oleh

Walikota Makassar di kritik” Pecat Oknum Pegawai Honorer Pemkot Makassar

Gemanews.id-Makassar-Ketua Ormas DPP GEMPAR NKRI Akbar Polo terima bukti laporan dari DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpar Rb) terkait laporan pemberhentian oknum pegawai honorer di Pemkot kota Makassar

“Bukti laporan sudah ada di DPR RI dan MEMPAN dan kami berharap segera ada tindak lanjut secepatnya,” ucap Akbar Polo Selasa (4/10/2022).

Akbar Polo mengatakan pihaknya melapor kepada DPR RI dan Menpan rb karena adanya ke tidak adilan yang dialami oleh salah satu pegawai honorer Pemkot Makassar.

“Pemberhentian ini diakibatkan adanya dugaan unsur politik walikota Makassar, pasalnya lebih mementingkan laskar pelangi dibandingkan pegawai yang sudah bertahun-tahun mengabdi di pemerintahan kota Makassar,” kata Akbar Polo

Dia juga mengatakan laporan telah disertai sejumlah berkas bukti dan telah menyerahkan ke DPR RI dan Menpan rb.

“Barang buktinya berupa surat aduan yang diberikan oleh OMBUDSMAN Sulsel mencantumkan sebagai berikut :
KTP bernama : St Aisyah
Surat BKPSDM 800/099/BKPSDM/ I/2022/, keputusan walikota Makassar no.2/814.1/ THN 2020, keputusan walikota Makassar no.817/066/BKD/2011, via wa screenshot percakapan,” kata Akbar Polo.

Surat tersebut di bawah langsung ketua umum Ormas DPP Gempar NKRI Akbar Polo Ke Jakarta bulan lalu Ke kantor Menpan-RB dan Kantor DPR RI yang di tujukan Kepada Ketua Komisi ll DPR RI, dalam Isi Suratnya yang di tandatangani Sitti Aisyah Selaku korban yang Terzalimi Akibat kebijakan pemerintah Kota Makassar melabrak aturan Menpan RB RI.

Kami sangat menyayangkan sikap arogansi Walikota Makassar Danny Pomanto membuat aturan berdasarkan perwali dan melakukan rekrutmen pegawai honorer baru lewat aplikasi laskar pelangi Pemkot Makassar, mengorbankan pegawai Honorer sudah lama mengabdi.

Ketua umum Ormas DPP Gempar NKRI Akbar polo menduga,mereka mengorbankan istri kami selaku pegawai honorer sudah lama mengabdi di Pemkot Makassar Akibat Dendam politik dan dendam pribadi Karena kami kritik di jaman pemerintahan sekarang.(**)