Ribuan Pegawai Honorer Korban Laskar Pelangi, Siap Mengepung Kantor Balaikota Makassar

Gemanews.id-Makassar-Gabungan Pegawai Honorer Pemkot Makassar korban dari laskar pelangi, rencana akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balaikota Makassar jalan Ahmad Yani Kota Makassar.

Ahmad Budiawan Juru Bicara FHKMB, mengatakan aksi pada Rabu 19 Oktober 2022 merupakan aksi perjuangan korban kebijakan yang menyabotase hak honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan ada yang lebih dari 10 tahun, dihilangkan peluangnya untuk ikut PPPK atau Non ASN yang dibuka oleh Menpan RI, Jumat (14/10).

Terpisah Kuasa hukum Husain Rahim Saijje, S.H mengungkapkan, perekrutan laskar pelangi untuk tidak meluluskan honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi padahal kebijakan MENPAN RI melalui PPPK untuk memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi melalui jalur non ASN, kebijakan laskar pelangi yang dibuat PEMKOT Makassar digunakan untuk meloloskan orang-orang baru dan menyingkirkan honorer lama. Diduga ada “muatan kepentingan politik”.

Husain Rahim Saijje, S.H selaku kuasa hukum honorer berharap Walikota Makassar untuk mengikutkan kembali tenaga honorer PPPK non ASN berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menpan RB : B/1511/M.SM.01.00/2022,

Dipertegas Wakil ketua DPP Gempar NKRI Ashari Ribuan Massa Honorer yang akan turun kali ini siap mengepung kantor walikota Makassar” tegasnya Jumat (14/2022).

Dia menjelaskan, banyaknya pegawai honorer demostran yang mengikuti unjuk rasa ialah sebagai bentuk kekecewaan terhadap Walikota Makassar.

“Menurut asrai seruan aksi para demonstrasi dikawal oleh Ribuan tenaga kontrak yang tidak diloloskan dalam pendataan non ASN atau PPPK,” terangnya.

Gabungan tenaga honorer Pemkot Makassar yang terzalimi yang didampingi KAMADA LMP Sulsel Taufik Hidayat., menyampaikan, “perekrutan laskar pelangi merupakan kebijakan Pemkot Makassar yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu aturan Menpan RB : B1511M.SM.01.00/2022, sehingga menurutnya cacat hukum dan tidak berdasar,” pungkasnya.(**)