oleh

Kapolri : Bila ada Anggota Polri Tidak Memiliki Komitmen Bersama Dalam Gerbong, di Persilahkan Keluar 

-TNI-Polri-458 Dilihat

Gemanews.id-Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dengan memberikan pengarahan ke jajaran kepolisian. Mantan kabareskrim tersebut menekankan agar semua pejabat utama dan Kasatwil Puntuk bertindak sama dalam satu langkah. Bila ada anggota yang tidak memiliki komitmen yang sama, akan dipersilahkan keluar dari gerbong.

Sigit menuturkan, kewajiban dari seorang Kapolri untuk mengingatkan kembali dan memperjelas instruksi yang telah diberikan. Sehingga, semua jajaran kepolisian sama dalam satu langkah dan tindakan. ”Untuk melaksanakan apa yang diinstruksikan Pak Presiden,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya kemarin,dikutip berapa media online.

Memang Polri sedang mengalami masa yang sulit dengan berbagai persoalannya. Karenanya diperlukan soliditas dan rasa keprihatinan yang bersama. ”Saling bantu dan bahu membahu dari polsek hingga Mabes Polri,” terangnya.

Setiap anggota harus menanamkan kesadaran bahwa pekerjaan ini merupakan ibadah. Bila semua kompak dari tingkatan terendah hingga tertinggi, maka akan bisa pulih dalam waktu yang cepat. ”Arahan Presiden sudah jelas kemarin. Ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi,” jelasnya.

 

Selanjutnya adalah bagaimana perintah itu dilaksanakan dengan baik di lapangan. bIla ada keraguan langsung tanyakan. ”Biar tidak ada keraguan. Hindari pelanggaran, perbanyak berbuat baik, dan prestasi,” ujarnya dalam video conference yang digelar bersama semua jajaran kepolisian.

 

Dia kembali menegaskan bahwa semua harus memiliki komitmen yang sama karena dalam satu gerbong. ”Saya minta untuk hal ini gerbong kita sama. Kalau tidak bisa mengikuti silahkan keluar gerbong atau saya yang keluarkan,” paparnya.

Dengan kerja keras, kekompakan, dan soliditas, jajaran kepolisian akan mampu mengatasi semua masalah yang ada. ”Ini tugas kita,” paparnya.

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, untuk saat ini masih belum terlihat perubahan berarti di kepolisian. Sebab, dapat dilihat bahwa penanganan kasus Sambo dengan Kanjuruhan dilakukan dengan pola-pola yang sama. ”Yang akhirnya harus membuat pemerintah turun tangan,” ujarnya.

Hanya ada satu cara dalam menuntaskan masalah di kepolisian. Yakni, rombak semua jajaran di kepolisian. BUang borok yang sudah terlalu busuk dan obati yang masih bisa diselamatkan. ”Sebenarnya kondisi semacam ini pernah terjadi di kepolisian pada 1977, saat dipimpin jenderal Widodo budidarmo,” paparnya.

Saat itu terlalu banyak perwirat tingi yang terlibat dalam kasus korupsi. Sehingga, Widodo BUdidarmo dicopot dari Kapolri di usia 51 tahun. ”Digantikan Kepolsi Jenderal Awaloedin Djamin,” terangnya.(**)

 

Langkah tersebut dinilai efektif dan bahkan merupakan awal sejarah terbentuknya satpam pada 1980. ”Sebagai bentuk pengamanan dari swasta. Agar polisi tidak menjadi centeng swasta,” paparnya. (*)