oleh

9 Orang Diduga Pelaku Sabung Ayam Yang  Diamankan Polsek Tamalate, di Pulangkan Tidak Cukup Bukti

Gemanews.id-Makassar-Polsek Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan bebaskan sembilan (9) orang yang diamankan pada penggerebekan judi sabung ayam tepatnya Jln Dg Tata 3, lantaran tidak cukup alat bukti karena barang bukti tidak di temukan, Minggu 23/10/2022.

Sejumlah Awak media yang berada pada saat penggerebekan tersebut membenarkan pernyataan Kapolsek KOMPOL IRWAN TAHIR, SE, M.SI mengatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti berupa Uang, yang di amankan hanya berupa lingkaran karpet, Ayam 2 ekor, dan 15 unit sepeda motor.

“Para diduga pelakunya  amankan  guna pemeriksaan lebih lanjut,pihak Polsek Tamalate sendiri tidak temukan barang bukti berupa uang sama sekali,”

Jadi tidak benar jika pada pemberitaan sepihak yang dilakukan oleh media lain terkait kita membebaskan terduga pelaku judi sabung ayam tersebut, sebab beberapa media online yang memonitor Giat kami saat itu,”Ungkap Kapolsek

Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU GUNAWAN AMIN SH, menambahkan saat ditemui oleh awak media 29/10/22 malam menjelaskan bahwa terkait pemberitaan Judi Sabung Ayam tersebut,”Tentulah kami melakukan pemeriksaan, dan gelar kasus sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat hambatan karena (1) Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, (2) Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, (3) Tidak ditemukan barang bukti berupa “UANG” di TKP, (4) Atas dasar itulah kami memulangkan para terduga namun sebelumnya mereka dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton adu ayam tersebut dengan catatan harus lapor wajib,”Ucapnya.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU GUNAWAN AMIN SH menuturkan bahwa dengan dasar pertimbangan inilah, setelah di gelar kasus maka kami pulangkan ke sembilan (9) orang terduga pelaku adu ayam tersebut, mohon teman teman media khsusnya yang meliput penggerebekan pada minggu lalu untuk meluruskan pemberitaannya.

“ kami meluruskan salah satu media online, kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polsek Tamalate, setelah dilakukan proses pemeriksaan karena tidak cukup bukti, bukti wajib kami pulangkan ini perintah UU,”Tutur Iptu, Gunawan Amin(**)