Ad imageAd image

Proyek Beton Dinas PUPR Kota Makassar, Diduga tak Sesuai Bestek, Pegiat Anti korupsi Minta Diusut Penegak Hukum

admin
By admin 1.1k Views

Gemanews.id-Makassar– Pegiat antikorupsi DPP Gempar NKRI meminta penegak hukum mengusut proyek beton tahun 2022 milik Dinas PUPR Kota Makassar. Dimana diduga tidak sesuai bestek.

“Kita meminta Kejati sulsel dan Ditkrimsus Polda untuk mengusut indikasinya. Apalagi pekerjaan menghabiskan miliaran anggaran APBD Makassar tahun ini,”ujar Askari Wakil sekjen DPP Gempar NKRI komentar kepada Kabarmakassar.com, Kamis (3/11/2022).

Ad imageAd image

Dia juga mengatakan pihaknya sebagai lembaga sosial akan mengawal proyek pemerintah daerah. Askari juga melihat, kondisi pengerjaan paket di sejumlah titik rendahnya pengawasan oleh instansi terkait.

“Ada dua persoalan klasik yakni pengawasan Dinas PUPR di lapangan belum maksimal. Dan pihak pelaksana kegiatan biasanya ‘mencuri’ main-main secara teknik agar lebih banyak keuntungan. Nah itu melihat standar yang memenuhi pada RTA (Registered Technical Analyst). Termasuk tinggi beton total 27 centimeter kalau kurang tentu sudah melanggar,”jelas Askari.

Berdasarkan pantauan, Kamis (3/11/2022), pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut ada dua titik retak di Kompelks Hartaco Permai Jalan Perintis Kemerdekaan. Selain itu, tinggi ketebalan beton rata-rata 25 centimeter. Bahkan dasar pengecoran yang seharusnya 7 centimeter,  hanya 3-5 centimeter saja. Padahal proyek konstruksi tersebut setidaknya memiliki standar yang memenuhi pada RTA (Registered Technical Analyst).

Untuk item pekerjaan betonisasi, tahun ini total pagu nya Rp. 66.771.604.008, sedang

Kegiatan beton yang berkontrak Rp. 57.256.684.008.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas PUPR Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah menegaskan perihal item pengerjaan benton dan aspal sudah dilakukan secara jelas mulai persiapan, pengadaan dan pelaksanaannya.

“Tidak ada yg ditutup tutupi, zaman sdh berubah. Saatnya kita buka selebar lebarnya informasi ke masyarakat,”ungkap Noorhaq Alamsyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tegas Alamsyah, jika hasil pekerjaan atau tidak memenuhi standar 27 centimeter, pihaknya langsung menegur pihak kontraktor.

“Saya suruh cek sekarang dan saya perlihatkan ukurannya. Kalau ada yang main-main saya suruh bongkar sekarang kalau kontraktor mau mencuri volume,”ujarnya.(**)

Share This Article