oleh

Momen Hari Jadi Kota Makassar Terdengar Kabar Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menerima Pengembalian Uang Dugaan Korupsi Senilai 3,5 M

Gemanews.id-Makassar-Momen perayaan Hut Kota Makassar ke 415, disambut dengan kabar buruk bahwa penyidik Pidsus Kejati Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menerima pengembalian titipan uang negara senilai 3,5 M dari beberapa Eks Camat di Kota Makassar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif kota Makassar Sulawesi Selatan.

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI Askari Angkat bicara berharap pemeriksaan tak berhenti sampai di Eks Camat, namun dilanjutkan sampai ke akar-akarnya.

Tak butuh waktu lama pengembalian titipan uang negara dari Eks Camat itu langsung diserahkan ke penyidik pidsus diketahui nilainya cukup fantastik, hal ini kami duga ada yang memfasilitasi atau menyiapkan agar tak tersentuh hukum ujar Askari.

Karena itu kami mendesak kejati Sulsel,untuk tidak padang bulu mengusut kasus dugaan korupsi ini, sehingga menjadi jelas siapa yang terduga menjadi pelaku utamanya dalam korupsi dana dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif kota Makassar ini.

 

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 3.545.975.000,- (tiga miliar lima ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Dalam waktu dekat kita pastikan akan melakukan aksi di Kejati sulsel untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif terangnya.(**)