Ad imageAd image

AMAKAS Geruduk Kejati Sulsel, Meminta Penegak Hukum di Sulsel Untuk Serius Menangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar

admin
By admin 1.1k Views

Gemanews.id-Makassar-Sejumlah mahasiswa dan masyarakat Yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan masyarakat Makassar (AMAKAS ) Geruduk kantor Kejati Sulawesi Selatan jalan urip Sumiharjo Samping Jembatan Play Over,Kamis.24/11/2022.

Dalam orasinya di depan kantor Kejati Sulsel Mahasiswa juga meminta dugaan korupsi uang anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP kota Makassar fiktif,3,5 Milyaran, Yang menetapkan dua tersangka di tahan di lapas Gunung Sari Makassar dan diduga melibatkan Eks Camat di kota Makassar harus di tuntaskan oleh pihak Kejati Sulawesi Selatan

Para mahasiswa ini yang tergabung AMAKAS, berharap Pihak Dirkrimsus Polda Sulsel yang telah  menangani kasus ini dan sudah di tingkat penyidikan terkait  dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19.di Era Walikota Makassar Danny Pomanto sekarang ini Wajib di tuntaskan tidak orang kebal hukum di negeri ini,dia berharap segera tetapkan tersangka ungkapnya

Ad imageAd image

Kami juga berharap Pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi sejumlah Proyek di Pemkot Makassar yang di mulai pengusutannya sejak Desember 2021, yang penanganan kasus ini Sudah Satu Tahun lamanya ditangani Belum ada titik terang dari penegak Hukum Sulawesi selatan, Alias Jalan di tempat wajib di tuntaskan Ucapnya.

Dia juga berharap ada kemajuan pengusutan lebih konkret dari Polda Sulsel dan kejari sulsel ujar Koordinator aksi Bung Delon dalam orasinya.

Bung Delon mengungkapkan, banyak kejanggalan dari proyek kontainer recover yang memang patut di Tuntaskan Instansi penegak Hukum. Kami yakin, dari pengusutan awal, penyidik memungkinkan telah menemukan indikasi penyimpangan namun tidak berlanjut sehingga kami Turun mengusut Kasus Ini lewat demonstrasi.

Ad imageAd image

Kasus Ini telah di lakukan pemeriksaan pada sejumlah camat Sekota makassar . Saya yakin penyidik telah mengumpulkan bukti ke arah sana (korupsi). Karena itu kita harapkan ini terus difollow up,” pinta Delon.

Delon juga meminta pengusutan diperlebar. Kata dia, tak terlalu sulit menemukan benang merah kasus ini jika penegak Hukum memang harus serius mengawal kasus tersebut.ucapnya

“Kan sebenarnya semua jelas. Apa perannya camat itu jelas. Siapa terlibat secara teknis itu juga jelas. Penyimpangannya di mana, ya lebih mudah ditelusuri. Jadi menurut kami ini tidak rumit,” ujarnya.

Delon meminta penyidik tak hanya fokus pada camat. Tapi juga mengusut pihak pihak lain yang terlibat sebagai pengendali proyek termasuk petinggi di Pemkot makassar, Karena kami meyakini dugaan kami yang terlibat dalam kasus Ini Ada orang besar ,apalagi kasus Ini program strategis Kota Makassar

“Kasus korupsi Ini memang berpotensi melibatkan banyak pihak. Jadi saya kira itu harus di tuntaskan dan pihak Kejari sulsel dan Polda sulsel harus transparan agar masyarakat Kota makassar dan sulsel pada umumnya tidak melahirkan mosi tidak percaya terhadap instansi penegak Hukum tutur dalam orasi ilmiahnya,

Lanjut Daus yang juga Kordinator Mimbar menyampaikan dalam orasinya,proyek kontainer recover menelan anggaran besar Milyaran ini. Dan digulirkan di masa pandemi. Sehingga penanganannya patut mendapat prioritas lebih apalagi Instansi Polri sekarang menjadi perhatian khusus dari masyarakat tidak ada lagi kongkalikong dalam penaganan kasus pokoknya kalau bersalah tidak ada toleransi babat Habis.

“Karena proyeknya dilakukan di masa pandemi. Jadi harus prioritas. Sama dengan kasus bansos kan, itu dapat prioritas karena terkait hajat masyarakat banyak dan digulirkan saat warga dalam kesulitan. Bahkan pelakunya juga harus dihukum lebih berat. Inikan sudah komitmen bersama yang sudah disampaikan presiden dan para penegak Hukum termasuk Kapolri dengan dalih presisi,” paparnya.

Sebelumnya, Desember 2021 penyidik Polda Sulsel telah memulai mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19. Sejumlah camat telah diperiksa telah mengembalikan Uang ke Kejati Sulsel.

Proyek kontainer Makassar Recover digulir sejak Agustus lalu. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp16 miliar dengan asumsi Rp90 juta per kontainer. Kontainer ditempatkan di 143 kelurahan dikota Makassar

Karena Kasus Ini sangat merugikan orang banyak tentu menjadi perioritas kawalan kami seperti Kasus RS.Batuan kemarin kami Kawal sampai Tuntas seperti Kasus Ini akan kami kawal dengan Tuntas pula dan kembali kami konsolidasikan ulang dengan massa yang banyak untuk Turun kembali aksi Jilid II di Kejati sulsel Dan Polda sulsel Tutupnya dalam mengakhiri Demonstrasi(**)

Share This Article