oleh

Seakan Tak Memihak Rakyat Kecil, DPP GEMPAR soroti Pemkot Makassar

Gemanews.id-Makassar– Billboard bando berukuran besar yang berada didalam lokasi Taman Kota Makassar mendapat sorotan dari Askari yang merupakan Wasekjen DPP GEMPAR NKRI.

Askari angkat bicara terkait keberadaan billboard bando berukuran besar berdiri mewah didalam lokasi Taman Kota Makassar dinas lingkungan hidup kota Makassar.

Pasalnya Menurut Askari, billboard raksasa yang berada disudut perapatan antara jalan Maccini Baru dan jalan Urip Sumiharjo Kec Makassar kota Makassar tersebut, seakan di biarkan saja sebagai pendapatan pengusaha meraih penghasilan puluhan juta rupiah, dengan Dalih membayar pajak.

Ada pun Lokasi yang menjadi sorotan tersebut, berada disudut perapatan antara jalan Maccini Baru dan jalan Urip Sumiharjo Kec Makassar kota Makassar. Tepatnya disamping tokoh sepatu dan tas Elizabet tidak jauh dari kantor Bapenda kota Makassar dan berhadapan dengan ruko mini market Circle K yang berada diseberang jalan urip Sumiharjo kec Bontoala, Ucap Askari.

Menurut Askari, Jangan hanya rakyat kecil yang dilarang ketika membuat usaha warung diatas fasum taman kota, terus pengusaha Billboard bando raksasa seenaknya saja  memasang diatas tanah fasum taman kota milik pemerintah kota Makassar.

“Harusnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar maupun pihak kelurahan jangan tebang pilih boss, terkait hal tersebut, ini menjadi tanda tanya besar buat kami”, ungkap Askari yang juga selaku pegiat lembaga Sosial masyarakat.

berdomisili dekat taman kota tersebut membangun tempat usaha warung untuk mencari hidup diatas Fasum taman kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar di permasalahkan oleh Pihak pemerintah setempat, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami menduga ada permainan besar di baliknya  ucap Askari.

Lanjut Askari,ketika rakyat kecil membangun tempat usaha kecil diatas lahan tersebut mendapatkan teguran keras oleh pemerintah kelurahan setempat sejak beberapa tahun sebelumnya.bangunan dibangun masyarakat nyaris dilakukan pembongkaran paksa, ucapnya.

Terpisah, Sampai naiknya berita ini, tak satupun penentu kebijakan Terkait  persoalan tersebut yang  bisa di konfirmasi terkait hal ini oleh redaksi media online gemanews.id.(**)