oleh

Ketua LSM LIN Gowa di Tangkap Masuk Bui, Akibat Kasus Narkoba

Gemanews.id-Gowa-Polres Gowa kembali melancarkan aksi Pemberantasan Narkoba, penangkapan kali ini diduga melibatkan salah satu ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) LIN Lembaga Investigasi Negara berinisial AN 43 tahun.

Dalam aksi penangkapan Tim Unit Dua Satuan Narkoba Polres Gowa tersebut yang dipimpin langsung oleh Iptu Pol Yusran Yusuf, berhasil menangkap oknum salah satu ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Negara yang juga merupakan warga Kabupaten Gowa.

Dalam penangkapan tersebut, dari kantong celana pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0.39 gram.

Kejadian penangkapan yang terjadi pada hari Minggu 04/12/22 dijalan Andi Tonro Kec. Somba Opu Sungguminasa Gowa.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya didapatkan informasi jika A.Dg Tarang yang merupakan Ketua LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) tersebut Mengakui di depan polisi dirinya sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Akp Hasan Fadhlyh, yang dikonfirmasi Redaksi Gemanews. id, membenarkan jika adanya oknum ketua LSM tertangkap tangan membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu .

Pelaku kini telah di amankan Satuan Narkoba Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ada pun ikut diamankan Satu badik dan HP Pelaku, tutupnya.(**)