Tak Butuh Waktu Lama, Tim Resmob Tamalanrea Meringkus Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos

Gemanews.id-Makasssar-Tim Resmob Polsek Tamalanrea kota Makassar di pimpin Panit 1 iptu Muhammad Ikbal tidak cukup 1×24 jam berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban Andi Bangsawan 19 Tahun Karyawan Mall Mtos, beralamat jala.BTN Papan Lestari Bontoa kecamatan Mandai maros ini

Adapun Pelaku penganiayaan yang berhasil di ringkus dirumahnya adalah lelaki AN (20) tahun, yang bekerja sebagai jukir Mall mtos warga jalan perintis kemerdekaan kilometer 8 kota Makassar berhasil diringkus.

 

Motif kejadian ini berawal dari korban’ Ab menuduh pelaku AN mengganggu pacar korban,dari tuduhan Pelaku mencari korban, sehingga terjadi pemukulan kepada korban di depan Mall mtos, di sekitar areal parkir luar ucap Nur.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana
saat melakukan jumpa pers, membenarkan adanya pelaku penangkapan pelaku penganiayaan Terhadap korban lelaki A.Bangsawan 19 tahun.

Pasal yang dikenakan pelaku AN warga jalan perintis kemerdekaan kilometer 8 , Adapun pasal yang kenakan 351, Ancaman hukuman 5 tahun penjara,kini Pelaku penganiayaan telah diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya tutup Nurtjahyana.

Di tempat yang berbeda Karaeng Mile, selaku ayah korban Andi Bangsawan (19) dianiaya oleh AN di depan Mall mtos di sekitar areal parkir pada Jumat (09/12/2022),
mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

Dihubungi Gemanews.id, Minggu (11/12/2022), ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, utamanya Unit Reskrim Polsek Tamalanrea karena bergerak cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan.

“Saya selaku orang tua korban (Andi Bangsawan) mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka penganiayaan,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan itu melegakan bagi keluarga korban. Namun, ia tetap mendesak agar pelaku di proses hukum sampai tuntas. Ia pun akan mengawal kasus ini hingga tersangka dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tetap mendesak kepolisian supaya ada efek jera ke palaku. Saya akan kawal terus hingga para pelaku diberi hukuman seadil-adilnya,” ujar Karaeng Mile.

Ke depan, Mile berharap gerak cepat polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan dirindukan oleh masyarakat .(**)