Sejumlah Proyek di Kota Palopo Diduga Bermasalah,FK-GARDA Geruduk Kejati Sulsel 

Gemanews.id-Makassar-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) Geruduk di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan jln.sultan Alauddin (26 Desember 2022).

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan, yang di ikuti oleh puluhan massa aksi lainnya, dengan membawa grand isu: Mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas PUPR kota palopo terkait proyek pelestarian trotoar jalan. Imam bonjol TA. 2020 dan proyek pengaspalan jalan. KH.Ahmad Razak, Pengaspalan jalan. Tandapali, Pengaspalan jalan. Yogja s.memet, Pembagunan ragid beton jalan. Wisma negara TA. 2021, dan isu turunan lainnya

FK-GARDA, juga mendesak Walikota Palopo untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena kelalaiannya hal-hal tersebut bisa terjadi,

Dia juga Meminta Kepala Dinas PUPR Kota Palopo untuk menginstruksikan PPK untuk lebih cermat dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan sesuai ketentuan,

Dia berharap kepada kejati SUL-SEL untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proyek tersebut untuk segera di lakukan pemeriksaan,

Aktivis FK-GARDA Mendesak kejati sul-sel untuk menurunkan tim investigasi dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pekerjaan yang kami duga bermasalah.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) melakukan investigasi di kota Palopo menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pekerjaan yang di lakukan oleh dinas PUPR yang di mana ada beberapa proyek infrastruktur di kota palopo yang mengalami kelebihan bayar.

Berdasarkan penuturan Asfar selaku jendral lapangan, Pihak Humas Kejati Sulsel telah menyatakan sikap untuk meneruskan tuntutan dari FK-GARDA.

Terpisah Kasi Penkum Kejati SulSel, Soertarmi, SH.,saat menerima aspirasi aktivis FK-Garda di kantor Kejati Sulsel, menuturkan akan meneruskan tuntutan teman-teman FK-GARDA ke pimpinan dan segera di buatkan plant pelaporan agar segera di tindak lanjuti” Ucapnya

Lanjut Asfar mengungkapkan harapannya agar Pihak Kejati Sulsel segera menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FK-GARDA

“Saya berharap agar pihak kejati mengatensi tuntutan kami yang di mana kami meminta agar kepala dinas PUPR kota palopo segera di periksa karna kelalaian pada proyek tahun anggaran 2020 dan terulang di beberapa proyek di tahun 2021, tentunya kelalaian tersebut tidak bisa di biarkan terus menerus terulang karena di takutkan menjadi patologi di tubuh PUPR itu sendiri” ungkapnya.

Lebih lanjut Asfar juga menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila Kepala Dinas PUPR kota palopo tidak segera diperiksa.

“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diindahkan maka saya serta teman-teman FK-GARDA akan kembali menggelar aksi unjuk rasa” Tutupnya.(**)