oleh

Kasus Dugaan Korupsi Eks Camat dan Camat di Makassar Masih Dalam Proses Penyidikan, Ini Penjelasan Kasipenkum Kejati Sulsel

Gemanews.id-Makassar-Terkait kasus dugaan korupsi eks Camat dan camat di  Kota Makassar, sementara dalam proses dan sampai hari ini pihak penyidik Kejati Sulsel masih tetap eksis melakukan penyidikan terkait kasus anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif yang diduga merugikan negara ini,di duga sebanyak ,3,5 Milyar

Sampai masuk 2023, pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, masih tetap melakukan penyelidikan terkait kasus eks camat dan camat di Kota Makassar, yang diduga ikut menikmati uang Dugaan korupsi anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif anggaran 2017-2020

Meskipun para eks camat dan camat di kota Makassar yang telah mengembalikan dana tersebut yang jumlahnya mencapai 3,5 Milyar ke negara, tidak menutup proses hukum kasus ini, Penyidikan dan sampai hari ini masih melakukan pemeriksaan kepada eks camat dan camat di Kota Makasar ucap Soertarmi

Menurut Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi yang di temui di ruangan kerjanya belum lama ini, oleh media online gemanews.id, Berharap kepada masyarakat dan Lembaga anti korupsi diluar sana, untuk berhenti membuat kesimpulan atau beropini terkait kasus ini Eks camat dan camat di kota makassar.

Dia juga menjelaskan, mariki percayakan kepada penyidik Kejati Sulsel untuk bekerja menyelesaikan kasus dugaan korupsi eks camat dan camat di kota Makassar,kasus ini masih proses penyidikan.

Kita tunggu tanggal mainnya, terkait kasus eks camat dan camat kota Makassar yang masih terbungkus, intinya masih dalam proses penyidikan oleh pihak penyidik jaksa Kejaksaan Sulawesi Selatan yang menangani kasus ini, kami juga berharap beri waktu Penyidik Kejati Sulsel untuk bekerja ucap Soertarmi

Lanjut apa lagi secara Lembaga kantor kami Kejati Sulsel belum Pernah Menyatakan dan mengumumkan maupun menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Setelah ada pengembalian uang,3,5 Milyar, terkait Kasus Eks Camat dan camat di kota Makassar, sampai hari ini masih proses penyelidikan tuturnya

Apalagi pihak jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih bercinta didepan berkas maupun komputer, dari pagi sampai jam 11 malam didepan berkas terkait kasus eks camat dan camat di Kota Makassar, kita tunggu saja hasilnya nanti hasil Penyidikan nantinya, yang menangani kasus ini tutup Soetarmi(**)