oleh

Benarkah Ada Oknum Polisi di Balik Penangkapan BBM Solar 24 Ton di Sinjai ?

Gemanews.id-Makassar-Presisi kepolisan merupakan upaya perlindungan kemasyarakatan dalam menjamin hak-hak warga negara. Penegakkan supremasi hukum adalah sebuah kemutlakan tanpa tebang pilih dan tanpa pandang bulu.

Benarkah narasi sesuai realitas? Jokowi dengan program kejar mafia adalah sebuah program yang harus dilaksanakan oleh semua elemen penegakkan hukum kasus mafia migas.

Seperti terungkap dan tertangkap di kabupaten sinjai adalah sebuah prestasi yang beresiko akan dikaburkan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Bulukumba, tutur Riswandi.

Barang bukti solar 24 ton yang di tangkap di polres Sinjai
Ket gambar: Barang bukti solar 24 ton yang di tangkap di polres Sinjai

Aliansi Mahasiswa dan pemuda sulawesi selatan telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa barang bukti bahwa dibalik penangkapan 24 ton BBM solar diduga pemiliknya adalah oknum kepolisian, “polisi jangan mencari kambing hitam dibalik kasus ini.

Oknum polisi yang diduga pemilik solar ilegal 24 ton, yang di tangkap di Sinjai,dengan menggunakan tiga mobil truck yang harus berani bertanggungjawab mengenai kepemilikan usaha ilegal tersebut” jelas RISWANDI SAPUTRA kepada media ini

“Harus ada tersangka tapi bukan by desain kami menduga oknum polisi ini mencoba mendesain tersangka untuk menghindari jeratan hukum, tentu ini pelanggaran pidana berapa penyalahgunaan jabatan” Sambung Riswandi Saputra selaku ketua umum Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa.

Polres Sinjai harus pro aktif menangani kasus ini dan kami telah mengantongi beberapa alat bukti yang mengarah ke oknum polisi yang kami maksud tersebut.

Ada upaya untuk mengaburkan barang bukti dan jika kami Analisa upaya tersebut untuk menghindarkan diri sebagi tersangka, benarkah demikian ?(**)