oleh

Laskar Pelangi, Korbankan Honorer Yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun di Pemkot Makassar

Gemanews.id-Makassar – Korban Honorer di Pecat Akibat Laskar Pelangi Pemkot Makassar, Berharap Menpan RB, Segera Turun Tangan untuk mengetahui kebenaran rekruitmen honorer melalui ‘laskar pelangi’ apakah dibenarkan sesuai aturan yang berlaku dalam undang undang kepegawaian.

Pasalnya dengan kehadiran laskar pelangi ini, Ratusan Pengawai Honorer dI Pemkot Makassar yang telah lama mengabdi harus kehilangan pekerjaan dan wajib meninggalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja puluhan tahun sebagai pengawai honorer pemkot Makassar

Akibat adanya perekrutan pengawai honorer baru Lewat laskar pelangi yang di laksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) kota Makassar, Berdasarkan aturan perwali yang dikeluarkan oleh walikota Makassar Danny Pomanto.

Aisyah selaku korban bersama honorer lain , menuturkan, idealnya sebelum mengeluarkan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, harus berpikir panjang dampak apa yang akan terjadi terhadap pegawai honor yang telah mengabdi puluhan tahun.

Dia juga berharap kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas untuk mengevaluasi kinerja Walikota Makassar Dany Pomanto dan (BKPSDM) kota Makassar, terkait kebijakan rekruitmen honorer melalui laskar pelangi.

Aisyah menambahkan kami terangkat sebagai honorer, di Pemkot Makassar sudah kurang lebih 14 tahun, nanti akhir tahun 2022, kami di berhentikan,dengan alasan tidak lolos laskar pelangi, yang kami duga bertentangan dengan aturan Permendagri maupun Mempan RB.(**)