Gemanews.Makassar-Ratusan orang honorer yang mengatasnamakan korban laskar pelangi Pemkot Makassar berharap kepada ,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat maupun Wilayah Makassar
Untuk tidak serta Merta menerima usulan pengawai non ASN,yang ajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Pemkot Makassar untuk di angkat sebagai PPPK dan ASN,pada pemerintah kota Makassar
Alasan Para honorer korban laskar pelangi Pemkot Makassar, dia menduga honorer yang di usulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Pemkot Makassar, belum cukup berapa tahun mengabdi Sebagai honorer,
Dia juga menduga nomor SK honorer Korban Laskar pelangi telah lama Mengabdi telah di pecat, diduga yang gunakan honorer baru,yang di usulkan adalah honorer baru, diduga Bisa jadi juga para honorer baru tersebut juga dibuatkan SK pengabdian tempat lain,ini menjadi bahan masukan buat Menpan-RB dan BKN ujarnya
Sehingga para non asn ( honorer) yang sudah lama mengabdi di Pemkot Makassar menjadi korban dipecat dan keluarkan dengan alasan mereka tidak lolos laskar pelangi Pemkot Makassar, padahal Hal ini bertentangan dengan aturan yang di keluarkan Mempan RB harus gigi jari. ujarnya
Lanjut honorer korban laskar pelangi Pemkot Makassar, berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat maupun Wilayah Makassar, untuk berhati-hati menerima usulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Pemkot Makassar Kerna ratusan Pengawai honorer telah lama Mengabdi di banyak di pecat keluarkan oleh Pemkot dan merangkul pengawal honorer baru, kami juga juga berharap awas SK siluman di usulkan
Kami juga menduga nama-nama honorer yang di usulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Pemkot Makassar nama-nama honorer yang baru di angkat menjadi Honorer dari perekrutan laskar pelangi Pemkot Makassar tutupnya
Sampai naiknya berita ini tak satupun dari Pihak BKPSDM Pemkot Makassar, ingin memberikan keterangan terkait hal ini(**)