oleh

Gangguan Jalan Akibat Tambang Galian C di Tompobulu, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?

Gemanews.id-Maros-Akibat dari aktivis penambang Galian.C, di Dusun Batu lotong Desa Pucak Maros, membuat Kondisi jalan poros Tanralili Tompobulu Maros menjadi medan licin yang sangat memperhatikan bagi pengguna jalan, akibat tanah merah yang berhamburan di jalan raya jalan poros Tanralili Tompobulu

Ulah aktivitas tambang galian,C, yang terletak dusun batu lotong Desa Pucak Kec Tompobulu perbatasan Kec Tanralili Kab Maros Sulawesi Selatan, sehingga membuat kondisi jalan poros tersebut menjadi medan licin ujar Sumber dirahasiakan namanya.

Dari hasil investigasi media online Gemanews.id Lapangan Selasa ,7/2/2023 dini hari, membuat kondisi jalan tersebut menjadi medan licin,ulah penambang galian.C, akibat Tanah merah yang berhamburan di jalan bercampur air hujan, membuat Jalan poros Tompobulu Tanralili, jadi medan licin dan menggangu pengguna jalan melewati jalur tersebut.

Hal ini sama di rasakan Menurut sumber tidak mau di sebut Namanya, Selaku Pengguna jalan yang melintas di lokasi medan jalan licin, kepada wartawan gemanews.id, yang di minta namanya untuk tidak di tulis, menuturkan Pemerintah Maros dan Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk DPRD Maros untuk tidak diam dan buta dan tuli, melihat perilaku aktivitas penambang Galian.C, sehingga semakin menjadi-jadi dan sangat meresahkan, bagi pengguna jalan melintas jalan poros tersebut.

Berharap aktivitas penambangan galian.C di sekitar Desa Pangembang perbatasan kecamatan Tanralili, di jalan poros Tanralili Tompobulu Maros untuk melakukan pembersihan jalan, agar tidak berdampak kepada masyarakat bagi pengguna jalan, ungkapnya.

Seperti juga di rasakan pimpinan Media Online Gemanews.id,Akbar Polo selaku pengguna jalan menuturkan, setiap habis nambang galian.C,hujan datang kondisi Jalan pasti menjadi licin, akibat ulah mobil material tambang tanah merah berhamburan dijalan poros.

Lanjut Pemerintah Maros jangan diam melihat perilaku penambang galian.C tersebut yang semakin menjadi-jadi, mengakibatkan jalan poros tersebut menjadi medan licin lagi ucapnya, pemerintah Maros maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sepertinya tidak mengambil langkah tegas kepada penambang yang melakukan aktivitas Ada Apa?.

“Ketika hal ini didiamkan, maka akan berdampak bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, yang melewati jalan tersebut, bisa menjadi fatal Siapa yang bertanggung Jawab “, tutup Akbar polo.(**)