oleh

Nenek Tua Naima Karaeng Dingin Korban Mafia Tanah, Tanah Kami Tidak Pernah di Pindah Tangankan Ke H Sanusi

Gemanew.id-Maros-Mafia tanah di tengah masyarakat masih menjadi persoalan serius khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kali ini dialami Nenek Tua Naima Karaeng Dingin (korban Mafia Tanah) di Maros

Tanah tersebut yang terletak Poros jalan Masale Dusun Lokayya Desa Tompo bulu kecamatan Tompo Bulu adalah milik Nenek Tua Naima Karaeng dingin dari hasil perkawinan suaminya Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba Ia mengaku sama sekali tidak pernah dipindah tangankan tanah tersebut yang luasnya 1,5 Hektar (15.000 M2) di ambil oleh di duga Mafia Tanah H.Sanusi

Dia juga menyatakan sebagai istri Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng M tidak pernah menanda tangani surat apapun terkait jual beli tanah milik suaminya dan kami tidak kenal dengan Nama Ujarnya

Kenapa dia mengakui tanah kami miliknya, Dimana tanah tersebut akte jual beli Atas nama Suami kami Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manab adi Ambil oleh H.Sanusi dari anak kami,PBB Tanah tersebut Masih tahun 2019 Masih Atas Nama kami Naima Karaeng Dingin.

Lucunya dalam bukti PBBnya kenapa Sekarang sudah berubah Apa dasar hak di rubah PBB atas Nama tanah kami Naima Karaeng dindin, termasuk dasar terbitnya sertifikat tersebut Atas nama Haji Sanusi apa yang mendasari sehingga pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros menerbitkan sertifikat Atas namanya ucar Anak Naima Andi Agus Karaeng mile Ujarnya

Naima Karaeng dingin yang di temui di rumah anaknya oleh media online gemanews.id, Jumat,24/2/2023, menuturkan sejak kapan saya pernah jual tanah Kami tersebut ke Haji Sanusi.

Sedangkan haji Sanusi mengatakan pernah ketemu dirinya bersama Naima Karaeng dingin saat membeli tanah tersebut, Naima Karaeng dingin membantah hal tersebut kapan saya pernah ketemu H.sanusi

Lanjut Naima berharap kepada Polda Sulsel dalam hal Ditreskrimum Polda Sulsel yang menangani kasus laporan kami terkait tanah kami segera membongkar Kerna kami ini bagian dari korban mafia tanah ujarnya

Dia juga berharap kasus ini bisa terbongkar agar tanah kami yang terletak di dusun lokayya Desa Tompobulu Maros Sulawesi Selatan,bisa kembali kepada kami Selaku korban’mafia tanah apa lagi itu peninggalan Suami kami Alm Kapten (Purn) TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba tutupnya (**)