Gemanews.id-Soppeng, – Setelah dijadikan tersangka oleh Kejari Soppeng atas dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Tahun 2017 – 2018 , kini Arsad telah dikabarkan Meninggal Dunia .
Atas Meninggalnya Arsad, diduga mengalami Stroke dan sempat dirawat diRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala WatanSoppeng.
Arsad dikabarkan Meninggal pada Minggu, 05/02/2023 Sekira Pkl. 01 – 00 waktu setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh. Musdar SH. ‘ Kemarin dilakukan pembataran dari Rutan ke – RS lantaran kondisi Kesehatan Tersangka Terganggu.
” Tersangka Almarhum diduga mengalami gejala Stroke, “Ungkap Musdar ”
Penulis : Firman