DPP Gempar NKRI, Meminta Penyidik Kejati Sulsel Untuk Segera Memanggil Kembali Hartini Rahman

Gemanews.id-Maros-DPP GEMPAR Nkri Meminta Kepada kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Untuk Serius Mengusut dan membongkar Kasus salah bayar dan Mafia tanah, Pada pembebasan lahan pembangunan perumahan perumnas Maros dengan luas 101 hektar di Maros

Agar persoalan ini bisa terungkap menjadi terang menerang ke publik, hukum yang ada di tangan penyidik  Kejati bisa berpihak pada masyarakat kecil yang tertindas maupun di rampas tanahnya maupun haknya dari Perumnas Regional VII oleh di duga mafia tanah.

Adapun lokasi menjadi polemik berada di lingkungan Baniaga kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Maros Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di depan Shorum penjualan mobil H.Kalla, di jalan poros Maros Makassar.

Menurut Pengakuan Cucu Ahli Waris Pasaung bin dio dan sejumlah sumber yang di temui awak media ini, menjelaskan transaksi Pembayaran dari Pihak perumnas regional VII yang jumlahnya ratusan milyar mengalir ke keluarga Besar Alm H.Bohari termasuk H Salmiah Orang Tua Wakil Bupati Maros

Hal ini Bisa terialisasi pembayaran tanah milik Pasaung bin Dio berdasarkan Surat keterangan garapan yang di tanda tangani oleh dusun Alm Sampara dan lurah Muh Arsyad dan Camat Turikale Andi Rosman,kini menjabat salah satu Kadis, sesuai surat bukti yang di temukan DPP Gempar NKRI ujarnya

Padahal objek yang akan di bangun perumahan perumnas Regional VIl ini, sesuai bukti rinci dan bukti lainnya Atas nama miliknya pasaung bin Dio, tertera lingkungan Taroada kelurahan taroada kec Turikale sesuai bukti surat yang ada di tangan adek mantan bupati Maros Hartini Rahman ujar Ahli waris Pasaung bin dio

Terpisah Wakil Sekjen DPP Gempar NKRI Askari yang di temui gemanews.id, merasa kasian dan merasa sedih melihat Ahli waris Pasaung bin Dio yang selama ini tertindas ulah oknum dusun dan oknum lurah dan oknum camat yang diduga ikut terlibat membuat Surat keterangan garapan atas nama keluarga besar Alm Haji’Bohari dalam ini Hj.Salmiah ibu dari wakil Bupati Maros, sesuai surat bukti yang di temukan DPP Gempar NKRI

Sehingga transaksi pembebasan lahan pembangunan perumahan perumnas di lingkungan Baniaga kelurahan Taroada Kecamatan Turikale maros bisa berjalan mulus, sehingga transaksi pembayaran ratusan milyaran rupiah yang di terima keluarga besar H.bohari dan istri H Salmiah Bohari ibu wakil bupati Maros sesuai keterangan sejumlah sumber dan Bukti DPP Gempar NKRI dapatkan ucap Askari

 

DPP Gempar NKRI, berharap kepada penyidik Kejati Sulawesi Selatan, untuk segera memanggil kembali adek mantan bupati Maros Hartini Rahman, agar persoalan pembebasan lahan perumahan Perumnas Maros,yang diduga salah bayar bisa terbongkar ujar Askari

Lanjut Wakil Sekjen DPP Gempar NKRI Askari berharap kepada penyidik Kejati Sulawesi Selatan untuk segera menyita dukomen bukti surat tanah Pasaung bin Dio yang asli, yang ada ditangan Hartini Rahman,dia dapatkan dari mertuanya

Padahal surat-surat tanah tersebut cuma di titip sementara dari menantu Pasaung bin dio istri H.laune ke saudaranya, yang tak lain mertua h.hartini Rahman,tapi ketika surat tersebut di minta kembali, mertua Hj Hartini beralasan hilang, padahal surat-surat tanah tersebut ada sama menantunya h.hartini Rahman ujar Askari

Ketika surat tanah tersebut, di minta oleh pihak penyidik Kejati menangani kasus tersebut,maka kami yakin kasus pembebasan lahan salah bayar untuk pembangunan perumahan Perumnas Maros bisa terang menerang sehingga bisa terbongkar sampai akar-akarnya,bisa ketahuan siapa pemilik tanah sebenarnya lokasi tersebut, sehingga mafia tanah di Maros Sulawesi Selatan, bisa terbongkar sampai akar-akarnya tutup Askari(**)