Gemanews.id-Makassar-Marak terjadi pungutan liar di pembangunan lapak pedagang Pasar Sentral berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Wajo Kota Makassar membuat para pedagang korban kebakaran harus mengeluarkan uang miliknya.
Bagaimana tidak ulah oknum diantaranya Perumda Pd Pasar, Kontraktor dan beberapa Ketua asosiasi, Kepala Pasar Sentral beserta 3 orang stafnya serta beberapa oknum pedagang berusaha meraup keuntungan dari bisnis pembangunan lapak Hos Cokroaminoto
“Kejam Sulawesi Selatan akan segera menggelar aksi, untuk mengingatkan direktur PD Pasar Makassar mengambil langkah tegas terkait para oknum yang telah mengambil keuntungan dari pembangunan lapak,” ujar Azhari Hamid Ketua Kejam Sulsel.
Menurutnya Pasar Sentral merupakan aset dari Pemerintah kota yang dikelolah oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar yang seharusnya segera bertindak atas terjadi nya pungli.
“Kami akan mendesak APH dan pemerintah Daerah dalam hal DPRD Kota Makassar dan Wali kota Makassar agar harus segera turun tangan. Ini kan jelas ada pungli pengakuan seorang pedagang dan hasil investigasi, kemudian didukung bukti adanya permintaan dari para oknum tersebut,” ujar Azhari. Ahad (2/4).
Selain bakal menggelar aksi Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) bersurat resmi ke Polres Pelabuhan Makassar adanya pungutan liar yang dilakukan oknum yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Selain aksi unjuk rasa Kejam Sulsel akan bersurat ke Kapolre Pelabuhan Makassar, untuk melakukan pemanggilan terhadap mereka yang diduga telah melakukan pungli termaksud pedagang yang menjadi korban Pungli,” kunci Azhari.
Awak media telah menghubungi Pimpinan Direktur PD Pasar, Ichsan Abduh Hussein via WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan Direktur Pasar Makassar belum memberi jawaban nya terkait Pungli pembangun lapak di pasar sentral Makassar.(**)