Gemanews.id-Maros-Terkait kasus Pungli 13 juta, Oknum Kades Tompobulu kecamatan Tompobulu Maros, yang masih berproses hukum di Aparatur penegak Hukum Tipikor polres Maros Sulawesi Selatan
Pihak inspektorat Kabupaten Maros Sulawesi Selatan untuk Serius menangani kasus ini,jika persoalan kades Tompobulu Maros tidak di Tuntaskan maka hukum di kabupaten Maros Sulawesi Selatan bisa dipermainkan hanya berpihak untuk Masyarakat Kecil di Tompobulu buka untuk Kades Tompobulu Maros
Hal ini di ungkapkan salah satu Pemuda Desa Tompobulu Safa, yang tak lain salah satu Tokoh Pemuda Desa Tompobulu Maros, yang di temui Awak Media ini Saat di temui salah satu pesta perkawinan,Selasa,11/7/2023.
Jika hal ini tidak di tuntaskan oleh pihak penyidik Inspektorat Maros Selaku Penentu dalam kasus ini, maka Persoalan Pungli akan menjadi-jadi di kabupaten Maros,akan berdampak besar bagi masyarakat Desa Tompobulu, yang ingin mengurus surat keterangan garapan Tanahnya ucap Safa
Tidak ada alasan kasus Pungli 13 Oknum kades tompobulu Maros tidak di Tindak lanjuti oleh inspektorat Maros, persoalan ini wajib proses hukum lebih lanjut, sehingga pihak Satgas Saber Pungli Maros bisa melanjutkan kasus ini ke meja Hijau ujar Safa
Safa juga berharap inspektorat Maros,untuk tidak bermain-main dan masuk angin dalam kasus ini,jika persoalan ini tidak di Tuntaskan oleh pihak terkait kami akan kembali turun ke jalan, melakukan aksi kedua dalam kasus ini ungkap Safa
Terpisah Sampai Naiknya berita ini tak satupun pihak inspektorat kabupaten Maros yang bisa memberikan keterangan terkait kasus Pungli Oknum kades Tompobulu kab Maros(**)
Komentar