Gemanews.id-Maros-Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi DPP Gempar NKRI Hisbul Tanang,SH, angkat bicara terkait pembangunan bangunan di Atas Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Maros Ex Pasar Masale di desa Tompobulu Maros
Padahal Objek Tanah tersebut,secara hukum memiliki bukti hak ,sertifikat hak milik No 00003 tahun 2014 ‘sejak ,tahun 1960 lokasi tersebut memang pasar Masale desa tompobulu Maros Sulawesi Selatan.
Menurut Hisbul Pemkab Maros dalam hal ini Bupati Maros Chaidir dan Wakil Bupati Maros Hj Suhatina Bohari, Seakan tutup mata dan tidak mempedulikan aset Pemda tersebut yang saat ini sudah di kuasai dan mampaatkan oleh sekelompok orang “Mafia Tanah” di Tompobulu Maros Sulawesi Selatan.
Padahal lokasi tersebut adalah ex pasar Masale sejak tahun 1960 , yang jadi pertanyaan kenapa setelah pasar tersebut di pindahkan ke pasar baru yang Berlokasi di jalan poros Makassar tompobulu Maros (pasar Masale Baru) pihak mafia tanah , datang tiba-tiba membawa rinci mengakui tanah ex pasar masale miliknya , hal menimbulkan pertanyaan besar ada apa ? Sedang tanah tersebut milik Pemda .. ujar hisbul Tanang,SH
Terpisah Menurut sejumlah Sumber yang di himpun media ini,kalau tidak salah ingat Pada tahun 2000 Atau 2021 di era kepemimpinan Hatta Rahman Selaku Bupati Maros memindahkan objek tanah tersebut ke pasar baru Masale.
Tak lama pasar tersebut di pindahkan ke pasar baru pada tahun 2021 akhir 2022 Datanglah seorang ahli waris Membawah rinci perempuan Sadda bin baso bersama diduga sebagai mafia tanah Sangkala Gajang, yang di duga sebagai pendamping ahli waris Sadda bin baso Ujar sumber nama di rahasiakan
DPP Gempar NKRI Hisbul Tanang SH, Selalu wakil ketua Umum bidang hukum bupati dan wakil bupati dan wakil Maros,harusnya bertanggung jawab mengamankan aset Pemda tersebut apalagi sudah bersertifikat hak milik ,Pemda Maros janganlah membiarkan hal ini terkait Persoalan Ex Pasar Masela Tompobulu Maros ujar Hisbul
Hal yang aneh kalau pemerintah Maros sudah diserobot dan dipermainkan atau di kalahkan oleh diduga mafia tanah di tompobulu yang mengklaim tanah pasar milik orang tuanya dengan dalil mempunyai rinci,kenapa lokasi tersebut baru di akui harus Pemda Maros melakukan perlawanan hukum atau upaya hukum diatas objek milik Pemda tersebut ucap Hisbul Tanang
Akbar Hasan Dg Polo Salah Satu Pemuda Tompobulu, ex Pasar Masale Tompobulu Maros,yang ikut prihatin melihat ex pasar masale yang di rampas dan diserobot dikuasai dan dibangun oleh diduga mafia tanah
Padahal tanah objek tersebut milik aset Pemkab Maros, lucunya lokasi tersebut sudah di bagi dua antara d ahli waris Sadda bin baso bersama pengurusnya Sangkala Gajang, apa dasar pemikiran mereka dan dasar hukum dia tanpa kekuatan hukum tetap dari pengadilan sehingga lokasi tanah Pemkab Maros di bagi dua, seakan dirinya membuat hukum di atas hukum di Maros ujar Akbar Polo
Sejumlah sumber yang di Temui Awak media ini menjelaskan lokasi tersebut bukan milik Sadda bin Baso, masyarakat juga menjelaskan rinci yang menjadi acuan tanah ex pasar Masale yang di jadikan bahwa tanah itu miliknya berdasarkan rinci, masyarakat tompobulu juga berharap oleh APH, rinci tersebut diduga palsu Meniru ucapan sejumlah masyarakat ungkap Akbar Polo
Sampai naiknya berita ini tak satupun penentu kebijakan di pemerintah Maros tak memberikan tanggapan terkait ex pasar di kuasai di duga oleh mafia tanah Kec Tompobulu Maros(**)