Gemanews.id-Maros-Terkait polemik rebutan tanah yang saling mengklaim di jalan Nasrul Amirullah Maros, antara Juriatno Sattari alias Pappi dengan owner Kuala Mas H. Abd Malik Bannu, belum menemukan titik terang.
Pappi, mengaku, dirinya adalah korban mafia tanah. Separuh tanah miliknya dirampas oleh lelaki inisial Rukka, sekitar tahun 2012.

Setelah dia bangunin dua petak rumah toko atas lahan tersebut pada tahun 2013. Rukka, kemudian menjual ruko tersebut kepada pengusaha minyak yang juga Mertua Ketua Nasdem Maros H.Malik, sekitar tahun 2016.
Menurut Pappi yang di temui awak media ini di salah satu warkop di Maros kamis,12/9/2024, objek tersebut telah disertifikatkan diatas sertifikat miliknya oleh Rukka yang kemudian statusnya sudah dibalik nama oleh H.Malik Bannu.
“Saya berharap sisa Tanah saya dikembalikan kerna itu hak kami sesuai bukti surat garapan dan peta pengembalian batas di keluarkan pihak BPN Maros” ujar Pappi
Kasus ini telah lama bergulir, bahkan pernah di tangani oleh Kejaksaan Negri Maros dan Polda Sulsel, namun prosesnya berhenti tanpa ada keterangan yang jelas penanganannya atau jalan ditempat.
Pappi, mengaku, bila pihak yang menguasai lahan saat ini tidak punya etika baik melakukan upaya pengembalian objeknya, ia akan kembali melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum APH Kejati atau Polda Sulawesi Selatan
Saat di konfirmasi Terpisah H.Malik, kepada awak media ini mengatakan “mafiah tanah berarti sebelum sebelumnya sudah pernah saya menipu orang. Tolong di tunjukkan orang yang perna tertipu perihal tanah” kata H Malik(**)