Ad imageAd image

Majelis Dai Muda dan LDK PDM Bulukumba Lakukan Pembinaan Rohani di Blok Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba

admin
By admin 191 Views Add a Comment

Majelis Dai Muda dan LDK PDM Bulukumba Lakukan Pembinaan Rohani di Blok Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba

Bulukumba – Pengurus Majelis Dai Muda Pusat (PDM) Bulukumba dan Lembaga Komunitas Dakwah (LDK) PDM Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Kegiatan pengajian kali ini dilaksanakan langsung di blok para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tempat para tahanan menjalani masa hukuman.

Pengajian tersebut dibawakan oleh Ustad Ikhwan Bahar, Ketua LDK Muhammadiyah Bulukumba sekaligus Ketua Majelis Dai Muda, didampingi oleh Kepala Lapas Mut Zaini serta beberapa petugas lapas. Tidak seperti pola pengajian sebelumnya yang biasa dilakukan di masjid dalam kompleks lapas, kali ini pengajian dilaksanakan langsung di blok para tahanan. Pendekatan baru ini diharapkan lebih efektif dalam menjangkau dan memberikan pengaruh positif bagi warga binaan.

Ad imageAd image

Ikhwan Bahar dalam ceramahnya menyampaikan pesan-pesan keislaman serta motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik meskipun berada di dalam lingkungan lapas.

“Dengan menghadirkan dakwah langsung di blok, kami berharap dapat menyentuh lebih banyak hati dan memberikan pembinaan spiritual yang mendalam bagi para tahanan,” ungkapnya, Jumat, 8 November 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan Majelis Dai Muda dan LDK PDM. “Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun bersama selama ini. Harapan kami, program ini dapat terus berkembang dan memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan di lapas kami,” ujar Mut Zaini.

Ad imageAd image

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah pembinaan yang efektif, membantu warga binaan untuk lebih mendalami ajaran agama dan meraih ketenangan spiritual selama menjalani masa hukuman.

Share This Article
Leave a review