Ad imageAd image

Korban Kezaliman Laskar Pelangi, Berharap Bisa Dipekerjakan Kembali di Pemkot Makassar

admin
By admin 135 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar – Sebanyak Kurang lebih 35 orang yang mengaku sebagai korban kezaliman program Laskar Pelangi di era Wali Kota Makassar sebelumnya, Danny Pomanto, menyuarakan harapannya agar dapat dipekerjakan kembali sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si.

Yuniarti, SH, salah satu perwakilan korban honorer, menyampaikan kepada awak media pada Jumat malam, 27 Juni 2026, bahwa mereka adalah korban kebijakan pembentukan Laskar Pelangi oleh mantan Wali Kota Danny Pomanto. Program tersebut menurut mereka tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PAN-RB, sehingga mereka kehilangan status sebagai pegawai honorer di Pemkot Makassar.

Ad imageAd image

“Harapan kami, bisa kembali bekerja sebagai pegawai Pemkot Makassar,” ungkap Yuniarti. Ia menambahkan bahwa para korban bahkan telah mengikuti seleksi PPPK tahap kedua yang dilaksanakan di Universitas Negeri Makassar (UNM), yang saat itu difasilitasi oleh mantan Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Ahmad Namsum.

Menurut Yuniarti, perjuangan untuk mendapatkan kembali hak mereka tak lepas dari peran Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo. “Berkat perjuangan beliau hingga ke Jakarta, kami bisa ikut tes PPPK Pemkot Makassar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para honorer yang terzalimi.

Ad imageAd image

“Saya baru mengetahui persoalan ini, bahwa ada honorer yang diberhentikan akibat program Laskar Pelangi dan sudah ikut tes PPPK tapi belum juga dipekerjakan,” jelas Sekda. Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk dicarikan solusinya.

“Mohon kepada para korban kezaliman untuk bersabar, kami akan upayakan semaksimal mungkin,” tutupnya.(**).

Share This Article
Leave a review