Ad imageAd image

Wali Kota Makassar Tanggapi Dugaan SK Siluman Anak Mantan Pejabat BKPSDMD: “Kami Dalami, Kalau Terbukti Akan Ditindak”

admin
By admin 396 Views Add a Comment
Walikota Makassar Munafri Arifuddin

Gemanews.id-Makassar, Polemik terkait dugaan penggunaan SK siluman oleh dua anak dari mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, kini tengah menjadi sorotan publik. Keduanya diketahui lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama dan kedua di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, meski status kepegawaiannya menuai pertanyaan.

Isu ini mencuat setelah sejumlah media online lokal menyoroti keberadaan nama-nama honorer yang diduga tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer aktif di Pemkot Makassar, namun tiba-tiba lolos dalam seleksi PPPK.

Wali Kota Makassar yang ditemui media ini pada Selasa, 22 Juli 2025, menanggapi santai namun tegas soal isu tersebut. Ia mengaku pihaknya tidak tinggal diam dan telah mulai melakukan pendalaman atas dugaan penggunaan dokumen palsu atau SK siluman.

Ad imageAd image

“Kalau memang yang mereka kerjakan adalah barang kotor, pasti akan ketahuan juga nanti. Sabar, sementara kami dalami. Kalau memang terbukti, kami akan tindaki,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi dan evaluasi sedang berjalan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang digunakan dalam seleksi PPPK, khususnya pada gelombang pertama dan kedua. Wali Kota juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk jika pelanggaran tersebut melibatkan anak dari mantan pejabat sekalipun.

Polemik ini juga menjadi perhatian kalangan honorer yang merasa dirugikan dengan lolosnya peserta yang tidak dikenal dalam lingkungan kerja mereka. Sebagian dari mereka mengaku telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun belum mendapatkan kejelasan nasib.

Ad imageAd image

Pemerintah Kota Makassar diharapkan segera memberikan kejelasan atas persoalan ini demi menjaga integritas seleksi PPPK dan kepercayaan publik terhadap tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.(**)

Share This Article
Leave a review