Ad imageAd image

PT Bina Sewangi Raya Otak Tambang Ilegal Beroperasi di Seram Bagian Barat,DPP LKPHI: Akan Melaporkan Ke Mabes Polri

admin
By admin 53 Views Add a Comment

Gemanews.id-Jakarta,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Maluku melalui direktur DPD LKPHI Maluku, Husein Marasabessy, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa Jaqueline Margareth Sahetapy, yang diduga kuat terlibat dalam praktik pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah Gunung Kobar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.

Menurut Husein Marasabessy, aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung di kawasan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem lokal, serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti tambang.

Kami meminta Mabes KAPOLRI agar segera memerintahkan penangkapan terhadap Jaqueline Sahetapy yang diduga menjadi aktor penting di balik operasi tambang ilegal di SBB. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” tegas Husein dalam keterangannya Via WhatsAppnya dari Jakarta, Minggu (03/08/25)

Ad imageAd image

Husein juga mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Jaqueline Sahetapy telah menjadi perhatian publik luas dan beberapa elemen masyarakat sipil. Nama Jaqueline kerap dikaitkan dengan aktivitas pengiriman ore nikel secara ilegal yang melibatkan perusahaan tertentu, salah satunya PT Bina Sewangi Raya (BSR), yang diketahui beroperasi di wilayah Gunung Kobar tanpa dokumen lengkap dan legalitas yang sah.

DPD LKPHI Maluku menilai, lambannya aparat penegak hukum dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk aktor-aktor utama di balik operasi tersebut, dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan memberi ruang bagi keberlanjutan kejahatan lingkungan.

Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas melenggang. Kami mendesak langkah tegas, tanpa pandang bulu,” lanjut Husein.

Ad imageAd image

Sebagai lembaga yang konsisten mengawal isu-isu keadilan dan hukum, DPD LKPHI Maluku juga menyatakan akan mengawal proses ini sampai tuntas, termasuk mendukung upaya pelaporan ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau pencucian uang dari aktivitas ilegal tersebut.(**)

Share This Article
Leave a review