5Gemanews.id-MAKASSAR — Menyikapi insiden tragis yang terjadi di Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.
Lewat virtual yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, dari lingkup Pemerintah Kota Makassar turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Munafri memberikan laporan terkait perkembangan penanganan pasca-insiden yang dipicu oleh aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar hingga menyebabkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN.
Munafri menyampaikan, pemerintah kota memberikan perhatian penuh terhadap para korban, termasuk dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, di antaranya almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.
Munafri menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Adapun korban lainnya, Sarinawat, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD.
“Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Wali Kota juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga penanganan medis masih terus dipantau secara ketat.
“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya.
Ia juga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini.
Langkah percepatan ini diinisiasi langsung oleh Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, sebagai respon cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.
“Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati langkah cepat dalam memastikan hak-hak ASN maupun non-ASN yang menjadi korban insiden dapat terpenuhi, baik dalam bentuk santunan, penghargaan, maupun perlindungan jaminan sosial.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pemenuhan hak-hak ASN korban, antara lain.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia, Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan, dengan target pencairan mulai 1 September.
Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas.
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.
Selain itu, rapat juga membahas langkah pencegahan bagi ASN ke depan. Kementerian menyarankan agar pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik.
Pegawai diimbau untuk berpakaian bebas rapi, tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi faktor keamanan.
Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, MenPANRB menyampaikan