Ad imageAd image

Dari Gedung DPRD Bone, Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pokir

admin
By admin 53 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar, — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dikabarkan telah memeriksa empat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone terkait dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan dan  penyidikan terhadap 23 anggota dan Banggar DPRD Bone periode 2019–2024. Sebanyak 13 anggota DPRD dijadwalkan akan diperiksa, sementara 10 lainnya pekan depan di Gedung Pidsus Kejati Sulsel, Makassar.

Selain legislatif, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone dan beberapa kepala dinas. Fokus penyidikan meliputi mekanisme penyusunan dan pengesahan Pokir, dugaan jual beli proyek aspirasi, serta indikasi mark-up dan penyimpangan realisasi program.

Ad imageAd image

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan  Penyelewengan yang menemukan dugaan praktik pengalihan anggaran dan penyisipan proyek fiktif. Informasi yang dihimpun media juga menyebutkan, telah ada pemeriksaan anggota DPRD bone yang dilakukan di lantai 5 Gedung Pidsus Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025). Terkait perkembangan pemeriksaan tersebut

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, mendesak Kejati Sulsel menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.

Ad imageAd image

“Ini gurita korupsi yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. Ia juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia mengevaluasi kinerja penyidik jika ditemukan kelalaian atau upaya memperlambat perkara.

Praktik penggelembungan anggaran dan penyisipan proyek siluman melalui skema Pokir merupakan modus lama yang terus berulang. Penyidikan ini menjadi momentum penting bagi Kejati Sulsel untuk menegakkan integritas dan membersihkan sistem penganggaran publik di daerah.

Publik kini menaruh harapan besar agar penanganan kasus ini transparan dan bebas intervensi politik, serta dapat menjadi preseden tegas bagi pemberantasan korupsi dana aspirasi di Sulawesi Selatan.(**)

Share This Article
Leave a review