Ad imageAd image

Wakil Ketua Umum DPP Gempar NKRI Desak Polisi Ungkap Asal Usul Sabu di Lapas Parepare

admin
By admin 100 Views Add a Comment
Ket Gambar: lapas Pare-Pare Sulawesi Selatan

Gemanewa.id-Parepare – Hingga kini, asal usul sabu yang diperjualbelikan oleh narapidana (napi) di dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, masih menjadi misteri besar. Meski polisi telah menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka, namun sumber utama peredaran barang haram itu belum juga terungkap.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Gerakan masyarakat dan pemuda anti korupsi (Gempar NKRI), Sulmubin, angkat bicara. Ia menilai aparat kepolisian harus lebih serius dan transparan dalam mengusut kasus peredaran sabu di dalam Lapas yang seharusnya steril dari narkotika.

“Pihak kepolisian harus benar-benar serius mengungkap dari mana barang haram itu berasal dan bagaimana bisa lolos ke dalam penjara. Tidak boleh ada kata jalan buntu,” tegas Sulmubin, Kamis, 23/10/2025.

Ad imageAd image

Sulmubin juga secara khusus meminta Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, untuk turun langsung dan memperkuat pengawasan terhadap kasus ini. Menurutnya, peredaran sabu di dalam penjara merupakan bentuk kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan narapidana.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AJ, A, I, dan J. Dari hasil pemeriksaan, alur peredaran sabu di dalam Lapas bermula dari AJ yang pertama kali diamankan. AJ mengaku membeli sabu dari A, sementara A mendapatkan barang tersebut dari I. Selanjutnya, I menyebut bahwa sabu itu diperoleh dari J. Namun hingga kini, asal usul sabu yang diterima J masih belum diketahui.

Kasus ini bermula pada Senin, 22 September 2025, ketika petugas Lapas menangkap dua pria berinisial AA dan R setelah keduanya kedapatan membeli sabu dari salah satu napi di dalam Lapas Parepare. Keduanya kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Parepare untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ad imageAd image

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap empat warga binaan yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran sabu di dalam Lapas. Namun, penyidik hingga kini belum berhasil menelusuri siapa pemasok utama dan bagaimana barang haram tersebut bisa menembus pengawasan ketat lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Parepare, Marten, hingga saat ini belum dikenakan sanksi atau tindakan tegas terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan. Berbagai pihak menilai, lemahnya pengawasan menjadi celah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Sulmubin menegaskan, Gempar NKRI mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta aparat terkait untuk segera mencopot Kalapas Marten dari jabatannya.

“Kalapas Parepare harus dicopot karena gagal membina narapidana dan menjaga keamanan lingkungan Lapas dari peredaran narkotika. Ini bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Parepare, sementara publik menunggu langkah tegas aparat hukum dalam mengungkap tuntas siapa pemasok sabu yang berhasil menembus jeruji besi Lapas.(**)

Share This Article
Leave a review