Ad imageAd image

LSM Soroti Dugaan Mangkrak Proyek RS Jumpandang Baru Makassar,Kadis Kesehatan Itu Tidak Benar

admin
By admin 169 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar —Proyek pembangunan Rumah Sakit Jumpandang Baru di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menuai sorotan publik. Warga Kelurahan Suangga, Abdul Rahman, yang juga aktivis LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK), menyesalkan lambannya penyelesaian proyek yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun namun belum rampung hingga kini.

Menurut Abdul Rahman, proyek yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Ade Irma, Kelurahan Wala-Walaya, itu diduga mangkrak meskipun telah menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kota Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.

“Ini proyek jelas di depan mata. Dugaan korupsinya sudah terlihat, tapi aparat penegak hukum seolah tutup mata. Kami hanya menuntut keadilan karena uang rakyat yang digunakan,” ungkap Abdul Rahman kepada media, Rabu (12/11/2025).

Ad imageAd image

Abdul Rahman berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polda Sulsel segera menelusuri dan mengusut tuntas penggunaan anggaran proyek tersebut. Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan Kota Makassar tidak kembali menganggarkan proyek serupa sebelum ada pertanggungjawaban hukum terkait anggaran sebelumnya.

“Kami minta Kadis Kesehatan, dr. Nursaidah Sirajuddin, untuk tidak lagi menganggarkan pembangunan RS Jumpandang Baru sebelum jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini uang rakyat miliaran rupiah,” tegasnya.

Abdul Rahman juga menilai, proyek RS Jumpandang Baru memiliki kemiripan dengan pembangunan RS Batua di Jalan Abdul Dg. Sirua yang sempat menuai polemik.

Ad imageAd image

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, membantah tudingan itu bahwa proyek pembangunan RS Jumpandang Baru mangkrak atau bermasalah.

“Apa yang disampaikan oleh salah satu LSM itu tidak benar. Proyek RS Jumpandang Baru tidak mangkrak, dan tidak ada kerugian negara,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11/2025).

Nursaidah juga menegaskan bahwa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Pembangunan RS Jumpandang Baru tetap dilanjutkan dan sudah dianggarkan kembali tahun ini,” tambahnya.

Penulis: AP

Share This Article
Leave a review