Ad imageAd image

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

admin
By admin 948 Views

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Selasa (9/8/2022).

“Tim khusus telah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus (timsus) Polri menemukan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J sehingga mengakibatkan ajudan Ferdy Sambo itu meninggal dunia.

Ad imageAd image

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red) yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red),” kata Kapolri.

Kapolri juga mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka sebelumnya dengan inisial RE, RR dan KM.

Seperti di kutip berapa media kompas tv sejumlah media mengatakan Jendral bintang dua Asal Sulsel ini Ferdy sambo di tetapkan Sebagai tersangka.(**)

Ad imageAd image
Share This Article