Ad imageAd image

DPD PJI Sulsel Desak Kejati Mengambil Langkah Tegas Proyek Mangkrak di Pemkot Makassar

admin
By admin 1.2k Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Dg Polo, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengambil langkah tegas terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang dinilai belum menunjukkan tindakan konkret terkait sejumlah proyek mangkrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurut Akbar, proyek-proyek mangkrak tersebut meliputi revitalisasi Lapangan Karebosi, pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru, serta dugaan kasus yang menyeret Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi).

Akbar secara tegas menantang Kejati Sulsel dan Kejari Makassar agar serius dalam mengungkap kasus-kasus yang terjadi di era kepemimpinan mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Ad imageAd image

“Kasus tersebut wajib diungkap karena ada indikasi merugikan negara. Dana yang digunakan diduga bersumber dari APBD Kota Makassar,” kata Akbar.

Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini, Kejari Makassar dinilai “mati lampu” karena belum menunjukkan niat maupun perkembangan yang jelas terhadap kasus-kasus tersebut, termasuk kasus Kormi yang belum juga mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.

Terpisah zulmubin Sebagai bentuk kekecewaan, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan pemuda anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) juga melayangkan kritik pedas terhadap Kejari Makassar. Mereka menuding lembaga penegak hukum tersebut tidak bergerak menangani kasus-kasus proyek mangkrak yang diduga telah merugikan masyarakat.

Ad imageAd image

“Hukum Kejati dan Kejari seakan hanya tajam ke masyarakat kecil. Tapi ketika dugaan kasus korupsi diduga melibatkan keluarga mantan Wali Kota Makassar dan proyek mangkrak di masa pemerintahannya, mereka seolah takut menyentuh. Ada apa sebenarnya? Apakah karena kantor Kejari Makassar yang baru diduga dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Makassar di era Danny Pomanto?” tegas Akbar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa informasi terkait proyek mangkrak tersebut juga telah disampaikan oleh Wali Kota Makassar saat ini, namun Kejati Sulsel maupun Kejari Makassar tetap tidak menggubris.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Ketika ada kepala daerah yang menyampaikan langsung, tapi tidak ada tindak lanjut, masyarakat tentu bertanya-tanya tentang independensi dan keberanian penegak hukum,” pungkas Akbar.(**)

Share This Article
Leave a review