Ad imageAd image

Lurah Baru Maccini Gusung Disambut PR Berat: Gaji Pengangkut Sampah 3 Bulan Mandek

admin
By admin 149 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar – Pelantikan Sumarlin sebagai Lurah Maccini Gusung Kecamatan Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin sore (29/9/2025) di Lapangan Karebosi, menyisakan pekerjaan rumah penting yang langsung menjadi sorotan.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, para pengangkut sampah viar di Kelurahan Maccini Gusung kec Makassar mengaku belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir. Persoalan ini sudah lama bergulir, bahkan sempat diviralkan oleh salah satu pejabat RW di kelurahan tersebut pekan lalu. Namun hingga kini, belum terealisasi Alias terbayarkan.

Akbar P, salah seorang warga yang turut menyoroti masalah ini, menyebut bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan awal bagi lurah baru. “Ini salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi Lurah Maccini Gusung yang baru saja dilantik. Gaji pengangkut sampah yang belum dibayarkan pihak kecamatan, harus dibantu agar cepat diselesaikannya,” ujarnya.

Ad imageAd image

Hal senada,juga disampaikan oleh dua orang petugas pengangkut sampah yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengaku telah menunggu gaji selama tiga bulan namun tak kunjung cair.

“Kami sudah tiga bulan belum menerima gaji. Kami hanya berharap lurah baru bisa memperjuangkan hak kami,” ungkap salah seorang di antaranya dengan nada sedih.

Mereka menambahkan, pekerjaan sebagai pengangkut sampah diwilayah empat RW kelurahan Maccini Gusung bukanlah pekerjaan ringan. “Kami setiap hari mengangkut sampah busuk warga, tapi sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan. Bagaimana kami bisa memberi makan anak dan keluarga kalau begini terus?” keluhnya.

Ad imageAd image

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa permasalahan keterlambatan pembayaran gaji ini sebelumnya telah disampaikan pihak kelurahan kepada Kecamatan Makassar. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan gaji pengangkut sampah tersebut.(**)

Share This Article
Leave a review