Gemanews.id-Jakarta-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak ada izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera dan upaya menjaga ketertiban selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak mengizinkan pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12/2025) malam.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menyampaikan, pengaturan teknis razia dan pemberian sanksi terhadap perayaan kembang api Tahun Baru diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.
Dia juga mengimbau masyarakat mengisi perayaan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatera.(**)


