Gemanews,id-MAKASSAR — Empat perwakilan dari lima orang tua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di Jalan Kerung-Kerung saat malam pergantian tahun baru 2026 mendatangi awak media untuk menyuarakan permintaan keadilan kepada aparat penegak hukum.
Para orang tua yang di antaranya Mey, Mbak Ani, Wati, dan Dg Tini maupun pola, menyatakan keberatan atas penahanan anak-anak mereka yang kini dititipkan di Rumah Tahanan Polrestabes Makassar.
Menurut mereka, anak-anak tersebut diamankan oleh tim Jatanras dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihak keluarga menilai status tersebut tidak tepat karena anak-anak mereka disebut hanya melakukan pembelaan diri dan bukan pelaku utama penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam keterangan kepada media pada Jumat (20/2/2026), para orang tua menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya mengungkap aktor utama dalam peristiwa berdarah tersebut. Mereka menduga pelaku utama justru masih bebas.
“Ada pihak lain yang kami duga sebagai pelaku utama dan sampai sekarang belum ditangkap. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar salah satu perwakilan orang tua.
Mereka menegaskan hanya menginginkan penanganan perkara yang adil dan proporsional. Keluarga juga mempertanyakan apabila memang sudah ada daftar pencarian orang (DPO), mengapa hingga kini belum dilakukan penangkapan.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami bukan pelaku utama, mereka hanya melakukan pembelaan. Kalau memang ada DPO, kenapa belum ditangkap?” tegas mereka.
Selain itu, para orang tua menyebut terdapat aspek pembelaan diri yang menurut pemahaman mereka perlu dipertimbangkan penyidik dalam proses hukum, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 34.
Mereka berharap penyidik Polrestabes Makassar bekerja secara profesional, transparan, dan objektif, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga masih buron.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun soal dugaan adanya pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
Kasus dugaan pembunuhan di Jalan Kerung-Kerung tersebut sebelumnya menyita perhatian publik karena terjadi di ruang terbuka pada momentum perayaan malam tahun baru.
Penulis : Akbar Polo
Editor : Iful Crisnha


