Ad imageAd image

Anggota Komisi lll DPR RI, Sosialisasi Empat Pilar, Dilapas Maros

admin
By admin 916 Views Add a Comment

gemanews.id,-Maros – Anggota Komisi III  DPR-RI Supriansa melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada warga binaan Lapas Kelas 2A, Kabupaten Maros.Sabtu (30/11/2019).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini menyampaikan  bahwa hadirnya empat pilar kebangsaan  menguatkan negara Indonesia, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Bangsa kita ini sering diterjang badai perpecahan, ada konflik keributan dan sebagainya, tapi hadirnya empat pilar itu, sehingga menguatkan negara kita bertahan sampai sekarang. Empat pilar kebangsaan itu adalah tiang negara kita,” kata Supriansa dihadapan ratusan Warga Binaan.

Supriansa menjelaskan hadirnya pancasilan, seperti bunyi sila pertama, ketuhanan yang maha esa, dimana Indonesia beragam agama, tapi tetap hidup rukum dan saling menghormati.

“Di Bangsa kita ini banyak agama, ada agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu, tapi kita hidup rukun dan saling menghormati, itu karena adanya Sila pertama ketuhanan yang maha esa. Pancasila itu hanya ada di Indonesia,” jelas Supri.

Lanjut Supriansa menjelaskan bagitu juga dengan UUD 45 mengatur pemerintahan hukum dan mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. “Hadirnya UUD 45 menjadikan negara kita hebat dan kuat,” ujar Supriansa.

Hadirnya mantan Wakil Bupati Soppeng ini tak hanya menjelaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan, tapi juga memberikan motivasi kepada warga binaan.

“Para warga binaan yang ada disini bangkitan semangatnya, ingatkan kepada anak anak kita setelah keluar dari lapas ini jangan seperti orang tuanya, hindari Lapas, hindari Narkoba, hindarai berbuat keributan. Didik anak anak kita untuk belajar lebih baik,” harapnya.

Kepala Rutan Kelas 2A Maros melalui Seksi Administrasi dan Ketertiban, Kaso Baham Andi Baso menyampaikan apresiasi kepada supriansa yang baru menjabat sebagai anggota DPR-RI sudah memperjuangkan Lapas Maros.

“Kami dari Lapas Maros sangat
apresiasi pak Supri, sudah membawa aspirasi memperjuangkan Lapas dan hak hak warga binaan di Lapas Maros saat rapat dengan pendapat dengan kementerian hukum dan Ham,” kata Kaso Baham.

Lapas Maros saat ini dihuni sebanyak 650 warga binaan, 20 diantaranya dihuni anak anak. Lapas ini tercatat sangat over kapasitas, sesuai standar lapas ini hanya bisa menampung 250 warga binaan.(*)

Share This Article
Leave a review