gemanews.id-Makassar-Kabid Humas Polda Sulsel membantah informasi yang beredar bahwa Polsek Panakukkang melibatkan ormas FPI dalam melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan penyitaan barang berupa minuman keras. di Tiga Cafe Billiard yang disinyalir sebagai tempat pengedaran dan Penjualan Miras secara Ilegal tanpa Izin, di Makassar.
“Dalam Penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut, namun ormas itu hanya sebatas memberi info dan membantu mengangkat miras yang disita, ,”terang Kabid Humas, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas juga mengklarifikasi terhadap pemberitaan Media Online yang menyebut bahwa FPI Makassar menyita 52 Kardus Miras Tak Berijin di Country Poll Cafe CCR, Lotus dan Global
“ Tidak benar yang menyita FPI, karena yang mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di tempat tersebut adalah Polsek Panakukang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,”tegas Kabid Humas
Kabid Humas kemudian mengatakan saat itu Polsek Panakukang melakukan Ops Cipta Kondisi dalam Rangka menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan melakukan razia penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan di tiga lokasi yaitu di Bilyard Country Jl Kel.Pandang Todddopuli Raya Timur Blok C1 , Bilyard Pluto di Jln. Toddopuli Raya Timur No. 14 A dan di Bilyard Global, dalam razia tersebut Aparat Polsek Panakkukang berhasil menyita 39 Dos dan 18 Botol Minuman Keras dari berbagai merek, seperti Bir Angker, Guines, Ford Jumbo, Heinneken dan Bir Bintang
“Dalam Penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut, namun ormas itu hanya sebatas memberi info dan membantu mengangkat miras yang disita, ,”terang Kabid Humas, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas juga mengklarifikasi terhadap pemberitaan Media Online yang menyebut bahwa FPI Makassar menyita 52 Kardus Miras Tak Berijin di Country Poll Cafe CCR, Lotus dan Global
“ Tidak benar yang menyita FPI, karena yang mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di tempat tersebut adalah Polsek Panakukang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,”tegas Kabid Humas
Kabid Humas kemudian mengatakan saat itu Polsek Panakukang melakukan Ops Cipta Kondisi dalam Rangka menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan melakukan razia penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan di tiga lokasi yaitu di Bilyard Country Jl Kel.Pandang Todddopuli Raya Timur Blok C1 , Bilyard Pluto di Jln. Toddopuli Raya Timur No. 14 A dan di Bilyard Global, dalam razia tersebut Aparat Polsek Panakkukang berhasil menyita 39 Dos dan 18 Botol Minuman Keras dari berbagai merek, seperti Bir Angker, Guines, Ford Jumbo, Heinneken dan Bir Bintang
