gemanews.id-Makassar-Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK) meminta Pengadilan Negeri Makassar (PN Makassar) tidak mengulur-ulur waktu menyerahkan salinan putusan perkara pidana penipuan yang telah
APAK Desak Hakim Segera Keluarkan Salinan Putusan, Perkara Penipuan Eks Bendahara Brimob
Berita Utama