oleh

Kajati Sulut Silahturahmi Ke Polda Sulut, Untuk Menjalin Hubungan Kerja Sama di Antara Penegak Hukum

-Nasional-423 Dilihat

gemanews.id-Manado-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH melakukan kunjungan Silaturahmi Ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam rangka menjalin hubungan kerjasama yang lebih baik diantara penegak hukum yang ada di Sulawesi Utara.Selasa 2/6/2020

Kajati Sulut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M di ruang kerjanya.

Silaturahmi dua pimpinan penegak hukum tersebut dalam suasana santai dan penuh keakraban ditemani minuman hangat air Goraka yang saat itu hujan turun, sambil membahas bagaimana penegakan hukum di Sulut dalam keadaan Covid-19 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Satu persatu dibahas, yang dimulai dari adanya Koordinasi penanganan perkara sejak awal ditangani oleh Penyidik Kepolisian dan penyerahan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan Penuntut Umum.

Dalam hal perkara yang ditangani oleh Polda Sulut yang tempus dan locusnya berada di Kabupaten/Kota atau Polres/Polresta agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan ditempat tersebut agar mempermudah persidangan dan eksekusi.

Selain itu, Kejaksaan saat ini melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing dan untuk mempermudah persidangan tersebut, Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara Virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing dimana para tersangka atau terdakwa ditahan dan hal tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulut.
Diakhir silaturahmi tersebut Kajati Sulut dan Kapolda membahas terkait Tahapan Pilkada, dimana Kajati dan Kapolda masuk dalam Sentra Gakkumdu sehingga penegakan hukum yang harus dilaksanakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan melihat kondisi daerah masing-masing.
Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan bersama Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH berkomitmen untuk bekerjasama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan Physical Distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota, dimana Kajati Sulut hanya di dampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH tanpa mengikuti pertemuan antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut.(**)