oleh

Aktivis HMI Minta Polres Bone Adili Pelaku Pembunuhan Sengketa Tanah di Kecamatan Salomekko

Gemanews.Id,Bone-Kasus Sengketa Tanah di Salomekko, Aktivis HMI Minta Polres Bone Adili Pelaku

Berawal dari kasus sengketah tanah yang sedang terjadi di Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone yang berakhir merenggut nyawa. Diketahui bahwa sudah bertahun-tahun kasus sengketa tanah ini bergulir di meja hukum pengadilan dan sudah dua kali pula sikorban atas nama Hasanuddin memenangkan perkara.

Namun sepertinya pihak lawan kurang puas atas kemenangan dua kali Hasanuddin di pengadilan sehingga melakukan langkah-langkah fatal yang merenggut nyawa.

Sesuai dengan fakta lapangan dan aduan masyarakat bahwa sikorban atas nama Hasnuddin sedang memikul kayu di kebun tapi tiba-tiba ada dua orang dari belakang lansung memarangi dan menikam sehinggah mengakibatkan luka parah.

Setelah terjadi pemarangan dan penikaman sikorban lansung dilarikan ke RS terdekat dan beberapa hari kemudian harus dirujuk ke RS Wahidin Makassar tetapi apalah daya tuhan berkata lain dengan memanggil umatnya.

Diduga kuat pelaku dua orang ini adalah lawan dari kasus sengketa tanah tersebut sebab sudah ditahan di Polsek Salomekko Kabupaten Bone.

Awalnya kedua pelaku ini ditahan di Polsek namun tiba-tiba satu pelaku dikeluarkan dan hanya satu yang ditahan padahal sesuai aduan si korban ada dua yang menjadi pelaku. Satu yang memarangi dari belakang dan satu yang menikamnya.

“Sungguh sangat disayangkan kasus sengketa tanah ini harus merenggut nyawa. Jadi kami meminta dengan tegas kepada pihak Polres Bone agar menuntaskan kasus ini secepatnya dan meminta agar mencopot Kapolsek Salomekko yang kami anggap lamban dalam penanganan kasus ini belum lagi membebaskan satu pelaku dengan alasan tidak terbukti padahal pelaku sendiri yang mengatakan bahwa ada dua pelakunya dan Polsek Salomekko harus detail dengan fakta yang ada. Silahkan cek di RS dengan melihat bukti visum apakah sama jika diparangi atau ditikam,” tutur Ippong.

Lanjut, padahal sudah jelas-jelas pelaku sudah melakukan tindakan dugaan pembunuhan. Menurutnya Polres Bone harus mengadili seadil-adilnya kedua pelaku tersebut.

“Jika memang dalam kurung waktu minggu ini tidak dituntaskan sebagai mana pelanggaran hukum UU 1945 maka saya pastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sulsel,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *