gemanews.Id.Jakart -Terkait penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Di Polda Sulsel, M.Risman Pasigai nampak biasa saja seakan tak ada beban masalah yang dihadapi. Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dilaporkan oleh kuasa hukum Rusdin Abdullah, Jhon Ardiyansah, Melaporkan M.Risman Pasigai, dengan dugaan pencemaran nama baik Ke Polda Sulsel.
Meski M.risman Pasigai MRP Kader Golkar Yang Ditetapkan Tersangka oleh Direktorat Rekskrim Polda Sulsel Dirinya Tidak Memikirkan itu,
“M.Risman Pasigai MRP yang juga orang dekat Nurdin Halid Enjoy Aja Tidak Memikirkan Dirinya Telah Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Polda Sulsel
“lebih Baik kita ngopi aja ungkap Risman, saat ditemui gemanews.id sehari ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel pada salah Satu Warkop Di Jakarta.
Komentar