gemanews.id,Makassar-Beberapa hari yang lalu masyarakat dikejutkan telah beredarnya Video penangkapan pelaku begal di sungai Saddang. Salman (21) pemuda di Makassar angkat bicara soal dirinya menjadi korban salah tangkap polisi. Pihak Polda Sulsel memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Ibrahim Tompo sebagai Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian melalui pengecekan dan pendalaman, Salman memang pelaku begal yang beraksi bersama dua orang rekannya di Jalan Sungai Saddang Makassar yaitu Sandi dengan Coger. Ketiganya dilaporkan oleh korban bernama Surya pada bulan Juli lalu.
“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Surya warga Jalan Sungai Saddang Baru dengan nomor LP: 265/X/2019/RESTABESMKSR/SEK RAPPOCINI tanggal 27 Juli 2019,” ujar Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2019).
Ibrahim juga membantah kabar yang menyebut Salman disetrum. “Kejadian yang sebenarnya adalah perawatan yang dilakukan oleh Polri terhadap Salman atas penyakit yang telah lama dideritanya berupa bengkak dan bernanah pada area kemaluan sesuai keterangan dokter, jadi bukan karena luka baru,” tuturnya.
Saat ini Salman menjalani penahanan di Mako Polsek Rappocini pada 17 Oktober 2019 dan korban meminta untuk berdamai dan mencabut laporan atas penangkapan Salman.
Penulis : Morgan