gemanews.Id.Makassar – Mantan buronan yang juga tersangka kasus dugaan korupsi, Soedirjo Aliman, telah kembali mengirup udara segar, pasca dilakukannya penangguhan penahanan terhadap dirinya. Ada apa dibalik penangguhan penahanan Jentang, padahal sebelumnya sempat buron.
Akibatnya menuai sorotan publik yang tertuju kepada keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang memberikan penangguhan penahanan kepada Soedirjo Aliman alias Jentang, tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Di Kelurahan Buloa Kota Makassar
Diketahui Jentang ditahan mulai 17 oktober 2019 setelah menjadi buron hampir dua tahun dan kini kembali menghirup udara segar setelah menjalani kurungan 57 hari di lapas kelas 1A makassar
Penangguhan penahanan Jentang menuai sorotan Kader HMI korkom perintis dan akan gelar aksi unjuk rasa didepan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan
Rahmatullah Kabid PTKP HmI Korkom Perintis menyampaikan bahwa keputusan Kejati Sulsel merupakan kecelakaan bepikir dan merusak akal sehat, persoalan alibi pak Firdaus bahwa Jentang sakit kan bisa dirawat dilapas dan banyak tahanan lain yang melakukan seperti itu, harusnya kejati memiliki power memberantas korupsi dan jangan menghilangkan marwah sebagai penegak supremasi hukum
“kami dari korkom perintis akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kejati sulsel pada hari jumat untuk memberikan ultimatum kepada kejaksaan tinggi untuk segera menahan kembali Jentang”tutupnya(**)
Komentar