oleh

Putihkan Piutang, Sejarah Baru PDAM Kota Makassar Ditangan Hamzah Ahmad

-Sosok-560 Dilihat

gemanwes.Id.Makassar – Integritas dan disiplin seorang pemimpin akan mebuahkan hasil dalam memimpin sebuah perusahaan. Tentunya dengan disiplin dan kecakapan serta moralitas yang dimiliki adalah modal dasar yang mencirikan seorang pemimpin yang berintegritas. Inilah salah satu hal ciri kepemimpinan yang dimilki oleh Hamzah Ahmad, Dirut PDAM Kota Makassar yang bekerja bukan sekedar teori.

Merilis masa lalu Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makasaar yang dulu Pernah Terlilit Utang Rp.450 Miliar, PDAM Makassar, saat ini Di genggaman manajemen DR. Hamzah Ahmad dan kerjasama team seluruh Karyawannya yang solid berhasil memputihkan utang PDAM Kota Makassar, sebuah prestasi dan sejarah.

Doktor Hamzah Ahmad yang belum lama ini di berikan amanah Plt Dirut PDAM Makassar ternyata ia juga mantan direksi yang berhasil di Perusahaan Daerah Kota Makassar, tercatat pernah menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Utama PDAM Makassar.

“Saya jadi Direktur Keuangan pada tahun 2010 dan jadi Direktur Utama pada 2011 hingga Maret 2015,” Katanya kemudian menegaskan kembali bahwa,
“Saya masuk di PDAM itu laporan keuangan mengalami kerugian Rp15 miliar, sejak PDAM berdiri pernah mengalami kerugian sampai Rp.48 miliar, terakhir turun waktu saya masuk menjabat Direktur dari Rp. 48 miliar turun ke Rp15 miliar, jadi dari rugi Rp15 miliar, kami masuk, laba menjadi Rp.28 miliar, di tahun pertama Rp.21 miliar kemudian Rp.28 miliar, tahun ketiga naik Rp.30 miliar dan terakhir Rp.31 miliar,” rincinya.

Untuk proses pemutihan hutang PDAM Kota Makassar.
“Kami melakukan presentase di Departemen Keuangan, kemudian kami kembali memasukkan ke program penghapusan piutang. Departemen Keuangan pada saat itu meyakini bahwa langkah-langkah yang saya ambil ini betul-betul dikelola secara profesional, jadi kami mendapat penghargaan sehingga mendapat progam penghapusan piutang dan bunga denda sebesar Rp.121 miliar. Kemudian dengan manajemen profesional kita membayar utang pokok dan bunga sampai Rp100 miliar lebih tanpa didukung APBD,” sambungnya.

Tak sampai di situ, Dirut Hamzah Ahmad kemudian mengajukan program penghapusan utang sebesar Rp150 miliar. Kemudian PDAM bersama dengan sejumlah PDAM di Indonesia dihapuskan utangnya.

” Alhamdulillah Ini sebauh kesyukuran karena memberikan jalan dan proses yang terbaik sehingga kami mampu berbuat untuk PDAM Kota Makassar demi kepentingan Pemerintah dan masyarakat Kota Makassar.” Ujar Doktor Ekonomi, Hamzah Ahmad.

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Asrul

Editor    : Asrul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *