Aksi Ratusan Massa Dari Galaksi-Makassar, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Di Dinas PU Makassar

Makassar912 Dilihat

Gemanews.id,Makassar-“Galaksi-Makassar menuntut dituntaskannya indikasi korupsi yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2019 dilingkup Dinas PU Kota Makassar”

Gerakan LSM Anti Korupsi Indonesia yang beranggotakan puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat Di Kota Makassar setidaknya telah membuktikan kepedulian terhadap masyarakat Makassar dimana sebagai sosial control berhak menentang dan mengungkap sejumlah dugaan penyelewengan yang akan berakibat terjadinya dugaan korupsi sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.

Sebut saja Di Kantor Dinas PU Kota Makassar, sejumlah dugaan korupsi yang perlu diusut dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kolaisi LSM Gerakan LSM Anti Korupsi Indonesia ( GALAKSI- Makassar ), kini terus mengusut dan menuntut untuk diruntaskannya kasus dugaan Korupsi paket peningkatan dan pemeliraan jalan Lingkungan Di Kota Makassar Tahun Anggaran 2019.

Aksi demonstrasi yang berlangsung atas inisiator Yoka Mayapada, Sekjen LSM- LANTIK , Senin 27 Februari 2020, telah melakukan aksi Demonstrasi Di Kantor Gabungan Dinas Kota Makassar dilanjutkan Ke Kantor Walikota Makassar dan DPRD Kota Makassar berlangsung aman dan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

Sejumlah orator senior yang tampil memukau dan menarik perhatian dalam penyampaian orasinya mendapat apresiasi, sehingga agenda demonstran diterima oleh anggota dewan d Di Gedung DPRD Kota Makassar.

Salah seorang orator dari Gerakan LSM Anti Korupsi Indonesia adalah Ketua Badan Pengawasan LMR-RI ( Waspomas LMR-RI-Sulsel) yang juga adalah Ketua LSM-SIKKOKI, Andi Unru Tahir menuntut kepedulian DPRD Kota Makassar untuk melakukan Hearing terkait dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 , dalam orasinya dikatakan “kami datang tidak ditunggangi oleh siapapun dan kepentingan dari manapun, melainkan kami datang untuk memperjuangkan hak masyarakat Kota Makassar dimana terjadinya dugaan penyelewengan dalam kegiatan yang dimasksud dan kami didukung dengan bukti bukti yang kuat, kami turun dilindungi oleh undang No.9 Tahun 1994 tentang kebebasan memyampaikan pendapat dimuka umum. Tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama halaman Gedung DPRD Kota Makassar, orator Yoka Mayapada, Sekjend LSM Lembaga Anti Korupsi (Lantik), juga melakukan penekanan yang sama terhadap anggota DPRD Kota Makassar untuk dterima aspiransinya, kami datang meyuarakan aspirasi dari masyarakat Kota Makassar, olehnya itu kawan kawan anggota dewan agar memerima kami untuk melakukan dengar pendapat terkait sejumlah temuan dugaan korupsi pada Dinas PU Kota Makassar. Tegas Yoka.

Terkait demo yang digelar oleh Koalisi Gerakan LSM Anti Korupsi, juga ada pernyataan menarik yang disampaikan Ketua LSM Gempar NKRI, Akbar Polo, dimana menantang Pj.Walikota Makassar untuk mengganti Plt Kepala Dinas PU Muh.Ansar yang saat ini menjabat Sekda Kota Makassar, saat penyampaian orasi dikatakan kami datang dan menantang Pj.Walikota Makassar untuk mengevaluasi sejumlah pejabat yang ada dilingkup PU Kota Makassar, “Masa’ itu itu terus pejabatnya, seperti Pak Ansar Sekda, yang saat ini menjabat Plt Kadis PU Kota Makassar, masa tak ada pejabat lain yang bisa menggantikan…?, tegas Akbar Polo.

Penulis : Asrul