gemanews.id-Makassar-Ketua panitia khusus (pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi tahun 2020-2040 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara mengaku akan melaksanakan exspose hari Jumat, tanggal 31 Januari 2020.
Hal ini disampaikan Abdi dalam rapat konsultasi bersama Dinas Tata Ruang Kota Makassar beserta SKPD terkait Kerja Pansus tentang RDTR tahun 2020-2040 diruangan Komisi C, Rabu, (29/1/2020)
Kata Abdi, sapaan akrabnya, Pansus ini lanjutan dari 2017. Tahun 2020 ada perubahan peraturan terkait dengan pedoman penyusunan rencana detail data tata ruang kota.
“Dalam rapat konsultasi ini, kami mengagendakan untuk melaksanakan exspose bersama tim penyusun naskah dan narasumber,” ujarnya
“Kami berharap, teman-teman yang tergabung dalam pansus bisa melihat secara detail seperti apa polanya. Setelah Perda ini diketuk, jumlah pasal mencapai 400. Perda ini menjadi acuan pemerintah kota untuk menerbitkan izi pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Tak hanya itu, tambah Abdi, pihaknya juga membahas zona industri, pendidikan, rumah sakit dan pemukiman disetiap kecamatan.