gemanews.id, Pinrang – Seorang Nelayan Berinisial SW (34) Warga Asal Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Di amankan Satuan Unit reskrim Polsek Mattiro Sompe Polres Pinrang, Jumat (27/3/2020) Sore.
Atas Postingan SW Tersebut, Petugas Kepolisian Bertindak Cepat dan mengamankan Pelaku di Kediamannya di kampung pallameang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Dan membawa terduga pelaku di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.(**)