oleh

Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Bonto Manurung Maros Diduga Dibekingi Preman dan Mafia Tanah

Gemanews.id-Maros – Kasus dugaan penyerobotan sebidang tanah milik warga Milik Alm Dg Sila yang berada di jalan Poros Masale di Dusun Sejahtera Desa Bonto Manurung kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulsel diduga di bekingi Mafia Tanah mantan Desa Bonto Manurung Muh Aris

Dimana penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dengan tegas diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah

 

sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih menangani kasus tersebut. Dimana dalam hal ini pihak terlapor penyerobotan sebidang tanah yang berada di wilayah Bonto Manurung dekat rumahnya pelapor tersebut diserobot oleh Dg Bella

Berapa waktu hari yang lalu dia bersama preman jumlahnya kurang lebih dua puluh orang memagar tanah dg milik Dg sila ungkap Ahli waris Dg sila ibu Ani kepada Media Gemanews.id

Sertifikat Milik tanah dg sila yang diserobot dg bella

Sekjen DPP Gempar Hazairin.SH meminta pihak penegak hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk segera menangkap preman yang melakukan pemagaran diatas lahan milik Dg sila. Padahal sebidang tanah Milik Alm Dg sila bersertifikat ada Dua, ini sudah murni terjadi mafia tanah.

“Kami berharap penyidik Polda Sulsel untuk serius menagani kasus ini. dan tidak masuk angin terkait kasus ini. Kerena hal tersebut di duga melibatkan mantan Desa Bonto manurung Muh Aris,di duga otak yang membuat Surat garapan Palsu dan surat Perjanjian Pembelian Palsu, yang dijadikan dasar dg Bella tanah diatas lahan rumahnya dan di samping rumah dia jadikan dasar miliknya dia pagari , Padahal tanah tersebut Sudah bersertifikat Milik dg Sila Alm,”tegasnya.

Surat garapan yang di duga palsu dibuat mantan desa Muh Aris

Diketahui intruksi presiden Jajaran polri seluruh Indonesia yang meminta serius membongkar kasus mafia tanah dan jangan ada anggota polri yang terlibat dalam mafia tanah di Indonesia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi whatsapnya Rabu.23/9/2021, tidak Aktif terkait kasus penyerobotan tanah tersebut tidak berhasil di konfirmasi

Penulis : Tim