Anggaran Reses 50 Anggota  DPRD Makassar Diperuntukkan Dampak Covid 19

Makassar811 Dilihat

gemanews.id-MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati mengubah pola reses untuk membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan dampak covid 19.

Hal ini di sampaikan pada saat rapat terbatas pimpinan DPRD Makassar dan para ketua komisi dan fraksi, serta sekretaris dewan (sekwan) dan jajarannya, di ruang rapat Ketua, Rabu (1/4/2020).

Teknisnya, kata Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, tidak ada lagi kegiatan berkumpul, tidak ada sewa tempat, atau pun sewa tenda kursi.

“Kita hanya menggunakan anggaran makan minum yang dijadikan sembako, anggaran transportasi peserta diganti dalam bentuk barang, misalnya masker, handsanitaser dan kebutuhan lainnya yang berdampak covid 19. Jadi tetap memberlakukan physical distancing,” ujarnya

“Awalnya, anggaran reses sebesar Rp 105 juta per orang, tidak akan digunakan seluruhnya,Jadi kami menggunakan hanya seperlunya demi rakyat Kota Makassar,” Tambahnya

Selain membahas kegiatan reses, hasil rapat terbatas juga menyepakati Ketua Komisi D menjadi ujungtombak informasi terkait perkembangan covid 19 karena instansi terkait adalah mitra komisi D.

Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali (Ara) mengatakan akan meminta kepada pemerintah kota untuk melibatkan 50 aggota dewan dalam Makassar penanganan covid-19

“dalam waktu dekat ini kami akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi terkait, dinas kesehatan, dinas sosial, badan penanggulangan bencana, untuk membahas pergeseran dan pemanfaatan biaya tak terduga beserta dana”Tutupnya (*)